Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Jamin Tidak akan Rusak Hutan Lindung

Senin, 26 Agustus 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membeberkan ciri lokasi ibu kota baru RI di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bambang mengatakan, kebutuhan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 180 ribu hektare. Sedangkan lokasi inti sekitar 40 ribu hektare.

Baca JUga

Ongkos Pindah Ibu Kota, Jokowi Ambil Rp88,5 Triliun dari APBN

Jokowi: Beban Jakarta Sudah Berat

"Ada hutan konservasi Bukit Soeharto justru akan direhabilitasi sedangkan hutan lindung tidak diganggu," ujar Bambang kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8)

Pemerintah, menurut Bambang, punya hak menarik itu sewaktu-waktu. Hal itu membuat kerugian dari pengadaan lahan dapat diminimalisasi. Lebih lanjut, eks Menteri Keuangan itu menjelaskan, pemindahan ibu kota merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan kesenjangan. Bambang menyebut harus ada kegiatan konkret di luar Jawa.

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri kabinet serta Gubenur DKI Jakarta dan Gubenur Kalimantan Timur menyampaikan pernyataan di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8) (Desca Lidya Natalia)
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri kabinet serta Gubenur DKI Jakarta dan Gubenur Kalimantan Timur menyampaikan pernyataan di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8) (Desca Lidya Natalia)

"Kedua, pembangunan ibu kota negara hanya pusat pemerintahan, kita tidak bisa memindahkan pusat bisnis, keuangan, yang terbentuk karena mekanisme. Dan dampak menurut saya paling tidak memperlambat kesenjangan," kata Bambang.

Baca Juga

Tempat-Tempat Wisata Keren di Ibu Kota Baru

Ibu Kota Pindah, Jokowi Pastikan Anies Tetap Terima Rp571 Triliun Benahi DKI

Pemerintah belum memberikan nama untuk ibu kota baru pengganti Jakarta. "Ya belum ada nama lah. Kamu nanya jauh amat," ujar Bambang.

Menurut dia, saat ini pemerintah akan segera menyiapkan dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan dan pemindahan ibu kota. Salah satunya yaitu Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai payung hukum pemindahan ibu kota baru.

"Jadi hari ini kita sudah dengar penetapan, kemudian segera ditindaklanjuti dengan penentuan lokasi, akan melibatkan Gubernur. Kita akan siapkan naskah akademi untuk RUU ibu kota tersebut," kata dia.

Bambang menjelaskan, pada 2020 akan masuk fase persiapan sampai finalisasi dokumen yang diperlukan seperti masterplan, building desain, sampai dasar UU. Pemerintah juga siapkan mulai dari penyiapan lahan, pembangunan infrastruktur yang akan dimulai di akhir 2020.

"Itu sudah mulai konstruksi paling lambat akhir 2020. Sudah dimulai proses pembangunannya," ungkap dia.

Baca Juga

Jokowi Umumkan Ibu Kota Negara Baru di Penajam dan Kutai Kartanegara, Ini Alasannya

Mendagri Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Sudah Lalui Kajian yang Berlapis-lapis

Bambang menyebut pemerintah akan mendetailkan seluruh proses pemindahan ibu kota. Meski demikian, dia memastikan paling lambat pada 2024 ibu kota sudah dipindahkan.

Peta Penajam Paser Utara

"Periode pemindahan sudah dilakukan nanti kita detailkan begitu sudah ketahuan progres pembangunannya. Pada 2024 paling lambat kita sudah pindahkan, jadi paling lambat 2024 kita sudah pindah," tandas dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan