DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Merahputih.com - Komisi II DPR RI menegaskan komitmen kuat parlemen untuk mengawal target ambisius yakni menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Penegasan itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di IKN, Selasa (11/11).
Baca juga:
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Rifqinizamy menambahkan bahwa IKN harus diwujudkan sebagai kota yang modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, baik dari segi infrastruktur fisik maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Mempercepat Pembangunan dan Menyatukan Langkah
Istilah "ibu kota politik" dalam Perpres 79/2025 sebelumnya sempat menimbulkan perdebatan. Menurut pakar hukum tata negara, istilah ini kemungkinan digunakan untuk memisahkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang selama ini menjadi pusat ekonomi dan bisnis.
Senada dengan itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun.
Pertemuan di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN ini menjadi forum krusial bagi pemerintah pusat, daerah, dan parlemen untuk menyelaraskan upaya percepatan pembangunan IKN. Agenda ini juga mencakup Konsinyering Komisi II DPR RI dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Baca juga:
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan kolektif semua pihak terhadap pembangunan IKN yang terus menunjukkan progres signifikan. Para peserta rapat bahkan berkesempatan menginap di kawasan Rusun ASN IKN yang disebut Rifqinizamy memiliki fasilitas modern dan nyaman.
Rangkaian acara ditutup pada 12 November dengan pengukuhan pengurus APPSI oleh Menteri Dalam Negeri RI dan rapat seluruh gubernur se-Indonesia, menandai keseriusan konsolidasi nasional untuk IKN.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya