DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Hak Asasi Manusia resmi merilis peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagai bentuk nyata visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dokumen strategis ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara pemerintah, Komnas HAM, serta para penyintas dan keluarga korban guna memberikan kepastian hukum yang selama ini dinanti masyarakat.

“Tentu Komisi XIII mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian yang disusun bersama multi pihak. Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan harus dipertahankan dalam implementasinya. Sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ucap Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (19/12).

Baca juga:

DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda

Mengedepankan Dialog dan Perspektif Korban

Willy Aditya menekankan bahwa penyelesaian perkara sejarah ini tidaklah instan karena memiliki kompleksitas yang berlapis. Ia mengingatkan agar semangat musyawarah yang telah terbangun selama penyusunan peta jalan tetap dijaga dalam tahap eksekusi.

Menurutnya, kegagalan di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, terutama dalam mengedepankan dialog tanpa sikap superioritas satu pihak atas pihak lainnya.

“Negara ini dibangun dengan musyawarah. Semua didialogkan tidak ada menang-menangan. Kalau ini terjadi di dalam implementasi peta jalan, saya yakin hasilnya akan semakin progresif. Kita sudah belajar dari upaya yang sama di periode-periode lalu untuk tidak mengulanginya,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini menyoroti pentingnya menyeimbangkan jalur justisial dan non-justisial. Belajar dari praktik internasional, pemulihan hak-hak korban melalui mekanisme rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi harus menjadi prioritas utama.

Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak.

Baca juga:

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Memanfaatkan Momentum Strategis

Langkah Kementerian HAM ini dipandang sebagai jawaban atas komitmen besar Presiden dalam bidang kemanusiaan. Willy berharap setiap celah solusi yang ada dapat dimaksimalkan untuk menutup luka lama secara strategis namun tetap mengutamakan asas kemanfaatan bagi para korban.

“Celah apapun yang terbuka untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu harus dimanfaatkan. Namun kita perlu membangunnya secara strategis dengan tetap mengedepankan kemanfaatan bagi para korban,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

#Pelanggaran HAM #Kasus Pelanggaran HAM #HAM #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Bagikan