DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Merahputih.com - Kementerian Hak Asasi Manusia resmi merilis peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagai bentuk nyata visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dokumen strategis ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara pemerintah, Komnas HAM, serta para penyintas dan keluarga korban guna memberikan kepastian hukum yang selama ini dinanti masyarakat.
“Tentu Komisi XIII mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian yang disusun bersama multi pihak. Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan harus dipertahankan dalam implementasinya. Sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ucap Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (19/12).
Baca juga:
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Mengedepankan Dialog dan Perspektif Korban
Willy Aditya menekankan bahwa penyelesaian perkara sejarah ini tidaklah instan karena memiliki kompleksitas yang berlapis. Ia mengingatkan agar semangat musyawarah yang telah terbangun selama penyusunan peta jalan tetap dijaga dalam tahap eksekusi.
Menurutnya, kegagalan di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, terutama dalam mengedepankan dialog tanpa sikap superioritas satu pihak atas pihak lainnya.
“Negara ini dibangun dengan musyawarah. Semua didialogkan tidak ada menang-menangan. Kalau ini terjadi di dalam implementasi peta jalan, saya yakin hasilnya akan semakin progresif. Kita sudah belajar dari upaya yang sama di periode-periode lalu untuk tidak mengulanginya,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini menyoroti pentingnya menyeimbangkan jalur justisial dan non-justisial. Belajar dari praktik internasional, pemulihan hak-hak korban melalui mekanisme rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi harus menjadi prioritas utama.
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak.
Baca juga:
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Memanfaatkan Momentum Strategis
Langkah Kementerian HAM ini dipandang sebagai jawaban atas komitmen besar Presiden dalam bidang kemanusiaan. Willy berharap setiap celah solusi yang ada dapat dimaksimalkan untuk menutup luka lama secara strategis namun tetap mengutamakan asas kemanfaatan bagi para korban.
“Celah apapun yang terbuka untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu harus dimanfaatkan. Namun kita perlu membangunnya secara strategis dengan tetap mengedepankan kemanfaatan bagi para korban,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan