Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Merahputih.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Rapat tersebut membahas rencana program kerja dan anggaran Kemenimipas tahun 2026 serta implementasi KUHP dan KUHAP baru terkait pidana non-pemenjaraan.
Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Piadana (KUHP), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menyiapkan 2.460 lokasi untuk kegiatan pidana kerja sosial bagi para pelanggar pidana kategori ringan.
Lokasi kegiatan pidana kerja sosial ini didapat berdasarkan hasil kerja sama Kementerian Imipas dengan 1.174 mitra kerja dari lintas instansi. Agus menguraikan, kegiatan pidana kerja sosial di antaranya, menjadi petugas kebersihan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan dan mengajar.
"Kebersihan sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, panti jompo dan mengajar di pesantren," urai Agus. Menurut dia, pidana kerja sosial ini dilakukan guna memastikan bahwa pidana ini dapat memberikan dampak sosial dan rehabilitasi bagi warga binaan. (Foto: MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global