Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 50 menit lalu
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendapat sorotan dari DPR.

Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas dan menjatuhkan hukuman berat jika terbukti bersalah.

Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi III DPR, Falah Amru, menyebut kasus yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung itu sebagai peristiwa yang mencoreng wajah penegakan hukum.

Baca juga:

DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain

"Perkara ini sungguh memalukan dan mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," kata Falah dikutip Minggu (12/7).

Menurut Falah, perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie berkaitan dengan kasus-kasus besar yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas. Karena itu, proses hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

"Ini sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai," ujarnya.

Jaksa

Senada dengan itu, Ketua Kelompok Fraksi PAN di Komisi III DPR Endang Agustina mengatakan pihaknya prihatin terhadap dugaan perbuatan yang dilakukan Febrie.

"Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat," kata Endang.

Dalam perkara tersebut, Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah bersama Don Ritto sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.

Baca juga:

KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation

Meski telah berstatus tersangka, Febrie belum ditahan. Sementara Don Ritto sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7).

Di sisi lain, Kortastipidkor Polri juga melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Pelimpahan dilakukan agar proses penyidikan dan penuntutan dapat dilanjutkan sesuai kewenangan institusi yang berwenang. Aparat penegak hukum menegaskan penanganan perkara akan terus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. (Pon)

#Febrie Adriansyah #Kejaksaan #Kejaksaan Agung #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 50 menit lalu
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Jaksa Agung menunjuk Jamwas Rudi Margono sementara rangkap jabatan sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Bagikan