Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri

Bank Mandiri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, merespons pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), saat mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Cucun menyebutkan, bhawa DPR akan meminta penjelasan kepada Bank Mandiri mengenai alasan pemblokiran rekening tersebut.

Baca juga:

Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan

DPR RI Bakal Konfirmasi ke Bank Mandiri soal Pemblokiran Rekening Supriyono

Menurut dia, perlu diketahui apakah pemblokiran berkaitan dengan adanya indikasi transaksi yang dianggap bermasalah.

Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran. Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi, lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandiri-nya nanti.

kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Bank Mandiri merupakan bagian dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Karena itu, DPR akan meminta kejelasan mengenai dasar tindakan tersebut.

"Ini kan dari salah satu bank di Himbara juga kan ya," ujarnya.

Baca juga:

Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik

Rekening Supriyono diketahui diblokir ketika dirinya mendampingi warga Pati menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8). Rekening tersebut disebut menyimpan dana sekitar Rp 80,9 juta.

Dana itu terdiri atas uang pribadi dan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan warga yang mengikuti aksi, seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi.

Warga Pati Kehilangan Dana Operasional usai Rekening Diblokir Bank Mandiri

Akibat pemblokiran rekening tersebut, warga Pati yang berada di Jakarta disebut kehilangan akses terhadap dana operasional yang mereka gunakan selama mengikuti kegiatan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, akun media sosial milik Supriyono juga dilaporkan mengalami gangguan.

Baca juga:

Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar

Bank Mandiri sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bank menyatakan pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

tulis Bank Mandiri, Minggu (23/8)

Namun, Bank Mandiri belum mengungkap aparat penegak hukum yang mengajukan permintaan tersebut.

Bank juga belum menjelaskan perkara pidana yang menjadi dasar pemblokiran maupun apakah tindakan tersebut telah disertai izin pengadilan. (Pon)

#DPR RI #Bank Mandiri #Rekening Bank #Blokir Rekening
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Pada usia ke-28 ini, perseroan menginginkan pertumbuhan yang terus memberikan hasil yang dirasakan oleh seluruh masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Bank Mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan