Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri

Bank Mandiri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, merespons pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), saat mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Cucun menyebutkan, bhawa DPR akan meminta penjelasan kepada Bank Mandiri mengenai alasan pemblokiran rekening tersebut.

Baca juga:

Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan

DPR RI Bakal Konfirmasi ke Bank Mandiri soal Pemblokiran Rekening Supriyono

Menurut dia, perlu diketahui apakah pemblokiran berkaitan dengan adanya indikasi transaksi yang dianggap bermasalah.

Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran. Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi, lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandiri-nya nanti.

kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Bank Mandiri merupakan bagian dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Karena itu, DPR akan meminta kejelasan mengenai dasar tindakan tersebut.

"Ini kan dari salah satu bank di Himbara juga kan ya," ujarnya.

Baca juga:

Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik

Rekening Supriyono diketahui diblokir ketika dirinya mendampingi warga Pati menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8). Rekening tersebut disebut menyimpan dana sekitar Rp 80,9 juta.

Dana itu terdiri atas uang pribadi dan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan warga yang mengikuti aksi, seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi.

Warga Pati Kehilangan Dana Operasional usai Rekening Diblokir Bank Mandiri

Akibat pemblokiran tersebut, warga Pati yang berada di Jakarta disebut kehilangan akses terhadap dana operasional yang mereka gunakan selama mengikuti kegiatan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, akun media sosial milik Supriyono juga dilaporkan mengalami gangguan.

Baca juga:

Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar

Bank Mandiri sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bank menyatakan pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

tulis Bank Mandiri, Minggu (23/8)

Namun, Bank Mandiri belum mengungkap aparat penegak hukum yang mengajukan permintaan tersebut.

Bank juga belum menjelaskan perkara pidana yang menjadi dasar pemblokiran maupun apakah tindakan tersebut telah disertai izin pengadilan. (Pon)

#DPR RI #Bank Mandiri #Rekening Bank #Blokir Rekening
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono, memicu gelombang kecaman dari koalisi masyarakat sipil.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Bagikan