DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produsen meterai palsu yang telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sekitar 3,4 juta keping meterai palsu, satu mesin set produksi yang mampu mencetak hingga 900.000 keping meterai dalam waktu 10 hari, serta tiga gulung bahan baku untuk memproduksi meterai dalam jumlah besar. Sindikat tersebut diketahui telah menjual sekitar empat juta keping meterai palsu dengan omzet mencapai Rp 40 miliar.

"Saya mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya bersama Kementerian Keuangan dalam membongkar sindikat produsen meterai palsu ini. Praktik kejahatan seperti ini betul-betul merugikan negara, dan pada saat yang sama masyarakat juga ikut dirugikan," kata Rano, Jumat (21/8).

Menurut Rano, pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara. Oleh karena itu, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran dan produksi meterai.

Baca juga:

Mengenal Materai, Penanda Pengesahan Dokumen


Rano meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas, termasuk menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam produksi, distribusi, hingga pemasaran meterai palsu. "Polisi harus terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pelakunya ke meja hijau. Jangan berhenti hanya pada pelaku yang sudah ditangkap. Kalau ada jaringan yang lebih besar di belakangnya, harus dibongkar sampai tuntas," tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan langkah antisipasi dan pencegahan agar praktik pemalsuan meterai tidak kembali terjadi. "Di masa depan, pemerintah dan kepolisian harus memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan terhadap pemalsuan meterai. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan semakin besar merugikan negara maupun masyarakat," ujarnya.

Selain penindakan, Rano menilai edukasi kepada masyarakat juga penting. Pemerintah dan kepolisian perlu melakukan sosialisasi mengenai cara membedakan meterai asli dan meterai palsu agar masyarakat tidak menjadi korban. "Perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang bagaimana membedakan meterai asli dan palsu. Masyarakat harus diberi informasi yang mudah dipahami sehingga tidak mudah tertipu atau tanpa sengaja menggunakan meterai palsu," kata Rano.

Rano juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran meterai palsu agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

"Kalau masyarakat menemukan meterai yang diduga palsu atau mengetahui adanya praktik produksi dan peredaran meterai palsu, segera laporkan kepada polisi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat memberantas kejahatan ini," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar


#Rano Alfath #DPR RI #Materai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Bagikan