DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produsen meterai palsu yang telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sekitar 3,4 juta keping meterai palsu, satu mesin set produksi yang mampu mencetak hingga 900.000 keping meterai dalam waktu 10 hari, serta tiga gulung bahan baku untuk memproduksi meterai dalam jumlah besar. Sindikat tersebut diketahui telah menjual sekitar empat juta keping meterai palsu dengan omzet mencapai Rp 40 miliar.


"Saya mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya bersama Kementerian Keuangan dalam membongkar sindikat produsen meterai palsu ini. Praktik kejahatan seperti ini betul-betul merugikan negara, dan pada saat yang sama masyarakat juga ikut dirugikan," kata Rano, Jumat (21/8).


Menurut Rano, pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara. Oleh karena itu, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran dan produksi meterai.

Baca juga:

Mengenal Materai, Penanda Pengesahan Dokumen



Rano meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas, termasuk menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam produksi, distribusi, hingga pemasaran meterai palsu. "Polisi harus terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pelakunya ke meja hijau. Jangan berhenti hanya pada pelaku yang sudah ditangkap. Kalau ada jaringan yang lebih besar di belakangnya, harus dibongkar sampai tuntas," tegasnya.


Ia juga mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan langkah antisipasi dan pencegahan agar praktik pemalsuan meterai tidak kembali terjadi. "Di masa depan, pemerintah dan kepolisian harus memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan terhadap pemalsuan meterai. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan semakin besar merugikan negara maupun masyarakat," ujarnya.


Selain penindakan, Rano menilai edukasi kepada masyarakat juga penting. Pemerintah dan kepolisian perlu melakukan sosialisasi mengenai cara membedakan meterai asli dan meterai palsu agar masyarakat tidak menjadi korban. "Perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang bagaimana membedakan meterai asli dan palsu. Masyarakat harus diberi informasi yang mudah dipahami sehingga tidak mudah tertipu atau tanpa sengaja menggunakan meterai palsu," kata Rano.


Rano juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran meterai palsu agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

"Kalau masyarakat menemukan meterai yang diduga palsu atau mengetahui adanya praktik produksi dan peredaran meterai palsu, segera laporkan kepada polisi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat memberantas kejahatan ini," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar





#Rano Alfath #DPR RI #Materai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan