RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik

RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan bermasalahnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Rabu (19/8).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian mendorong Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan audit forensik untuk mengungkap secara menyeluruh persoalan yang terjadi, termasuk pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kawendra mengatakan audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.

“Kalau menurut cerita yang disampaikan, kita minta Kementerian Koperasi melakukan audit forensik terhadap hal ini. Artinya itu betul-betul kita beberkan berkas semuanya, supaya jelas siapa saja yang bermasalah,” kata Kawendra.

Ia juga mendorong Kemenkop berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut dana masyarakat dalam jumlah sangat besar dan tidak boleh berhenti hanya pada satu kasus koperasi.

“Kita dorong Kementerian Koperasi juga bisa berkoneksi dengan BPKP untuk melakukan hal ini karena ini 1.600 orang lebih, lebih daripada Rp 600 miliar uang masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta


Kawendra menilai persoalan yang terjadi di KSP Mekarsari seharusnya momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam. Ia menilai pengawasan di masa depan perlu didukung sistem digital yang mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini.

“Kita mendorong ke Kemenkop bagaimana yang waktu kita minta waktu itu, seperti apa reformasi di masa depannya soal pengawasan digitalnya. Harusnya kalau memang berpotensi bermasalah, ada peringatan dini atau early warning system dari awal bahwa koperasi ini berpotensi bermasalah, akan ada tindakan yang dilakukan Kemenkop,” jelasnya.

Menurut Kawendra, sistem peringatan dini penting agar pemerintah dapat melakukan intervensi sebelum persoalan koperasi berkembang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta kasus tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pembenahan tata kelola koperasi secara nasional.

“Di masa depan, ini harus menjadi catatan kita dan kita dorong dan kita rapat dengan Kemenkop bagaimana perbaikan pengelolaan koperasi,” kata Kawendra.

Ia menegaskan Kemenkop perlu mengambil langkah tegas terhadap koperasi simpan pinjam yang bermasalah. Kawendra menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu koperasi sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan tata kelola koperasi.

“Tentu Presiden Prabowo akan marah ketika mendapatkan informasi seperti ini, jadi harus kita benahi. Tapi bukan hanya satu, koperasi simpan pinjam yang lain ada yang bermasalah dan saya rasa polanya sama. Jadi untuk hal ini kita bisa dorong audit forensik,” tegasnya.

Kawendra menilai Kemenkop memiliki ruang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terlebih pengurus koperasi yang menjadi objek persoalan masih ada. Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

“Kemenkop bisa melakukan ini, apalagi pengurusnya masih ada. Kita ini seterang-terangnya tidak boleh ada yang ditutupi. 'Penjahat-penjahat' ini sedang kita habisi di era Presiden Prabowo,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga

#Koperasi #Kemenkop UKM #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Bagikan