Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru

Ilustrasi guru. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi X DPR RI Habib Syarief menegaskan pentingnya memastikan hasil finalisasi pembahasan pemerintah dan DPR terkait dengan status guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu agar benar-benar memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pendidik.


Berdasarkan hasil finalisasi tersebut, guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu diarahkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 2027.


"Finalisasi ini bukan sekadar persoalan perubahan status administratif. Hal yang paling penting yakni bagaimana keputusan ini memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini mengabdi sekaligus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka," ujar Habib Syarief di Jakarta, Kamis (20/8).


Menurut Habib, kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ketidakjelasan status selama ini tidak hanya berdampak pada kepastian karier, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan dan kemampuan guru memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Baca juga:

Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027




"Banyak guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi masih menghadapi ketidakjelasan status. Bahkan ada yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan. Kita tentu prihatin. Mereka ialah orang-orang yang setiap hari mendidik anak-anak kita, membangun karakter dan menyiapkan generasi masa depan, tetapi kesejahteraannya justru masih jauh dari layak," katanya.


Ia menilai perubahan status harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara memberikan penghargaan yang lebih layak terhadap profesi guru sehingga peningkatan status kepegawaian perlu berjalan seiring dengan peningkatan hak dan kesejahteraan.


Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 orang di antaranya berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi, yang diperuntukkan bagi guru di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.


Habib menilai besarnya kebutuhan guru tersebut menunjukkan persoalan status dan kesejahteraan guru harus dilihat sebagai bagian dari agenda besar penguatan sumber daya manusia Indonesia.


"Kita harus memastikan guru yang sudah mengabdi tidak terus berada dalam ketidakpastian. Mereka harus mendapatkan jalur yang jelas, baik dari sisi status maupun kesejahteraannya," tutupnya.(Pon)

Baca juga:

Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil














#Guru #PPPK #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Bagikan