DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 7 menit lalu
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar kekhususan pengaturan jumlah anggota DPRD Jakarta yang sebelumnya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 kembali dimasukkan kerevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menegaskan usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan jumlah 106 kursi yang ada saat ini tetap dapat dipertahankan.

Persoalan muncul karena UU Nomor 2 Tahun 2024 tidak lagi mencantumkan ketentuan khusus mengenai jumlah anggota DPRD Jakarta sebagaimana sebelumnya diatur dalam Pasal 12 ayat (4) UU Nomor 29 Tahun 2007.

Dalam ketentuan lama tersebut, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta dapat mencapai paling banyak 125 persen dari jumlah maksimal anggota DPRD berdasarkan kategori jumlah penduduk. Ketentuan khusus itulah yang menjadi dasar kekhususan representasi politik Jakarta.

Baca juga:

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru


Sementara itu, Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2024 hanya menyebutkan jumlah anggota DPRD diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa lagi mencantumkan formula khusus 125 persen.

Kondisi tersebut berpotensi membuat jumlah kursi DPRD Jakarta pada Pemilu mendatang turun dari 106 menjadi sekitar 85 kursi apabila penentuannya semata-mata mengikuti kategori jumlah penduduk Jakarta.

"Jadi harus diluruskan, kami tidak meminta penambahan kursi menjadi 180 atau 220. Hal yang kami perjuangkan yakni bagaimana 106 kursi yang sudah ada hari ini jangan sampai berkurang. Kami meminta formula kekhususan 125 persen yang sebelumnya ada dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 dikembalikan dalam UU DKJ," kata Wibi di Senayan, Jumat (2/10).

Menurut Wibi, kekhususan tersebut diperlukan karena struktur pemerintahan Jakarta berbeda dengan provinsi lainnya. Jakarta tidak memiliki DPRD pada tingkat kota dan kabupaten, sehingga seluruh fungsi representasi masyarakat terkonsentrasi pada DPRD tingkat provinsi. "Di daerah lain, masyarakat masih memiliki DPRD kabupaten/kota sebagai ruang representasi. Jakarta tidak. Seluruh aspirasi warga dari tingkat kota sampai provinsi bermuara di DPRD Jakarta. Karena itu, 106 kursi yang ada sekarang justru harus kita jaga agar tidak berkurang," ujarnya.

Wibi mengatakan persoalan tersebut semakin penting mengingat kompleksitas Jakarta sebagai kota dengan hampir 11 juta penduduk dan berbagai persoalan metropolitan, mulai dari banjir, kemacetan, transportasi, hunian, lingkungan hidup hingga pelayanan dasar masyarakat. Menurutnya, perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta seharusnya tidak justru mengurangi kapasitas representasi masyarakat.

"Semangat kami sederhana: jangan sampai perubahan status Jakarta justru membuat keterwakilan masyarakat berkurang. Ini bukan soal menambah kursi atau menambah kekuasaan DPRD. Ini soal memastikan warga Jakarta tetap memiliki ruang representasi yang memadai," tegas Wibi. Oleh karena itu, DPRD DKI mendorong agar dalam pembahasan perubahan kedua UU Nomor 2 Tahun 2024, DPR RI dapat mengembalikan norma kekhususan mengenai jumlah anggota DPRD sebagaimana sebelumnya terdapat dalam UU Nomor 29 Tahun 2007.

"Formula 125 persen itu bukan sesuatu yang baru kami minta hari ini. Itu sudah menjadi bagian dari kekhususan Jakarta sejak UU Nomor 29 Tahun 2007. Hal yang kami minta yakni kekhususan tersebut jangan hilang ketika Jakarta memasuki babak baru sebagai Daerah Khusus Jakarta," pungkas Wibi.(Asp)


Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU DKJ Menjadi Undang-undang

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #DPR RI #UU DKJ
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - 1 jam, 7 menit lalu
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Bagikan