MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk mengusut tuntas adanya temuan hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Abdullah, pengusutan bisa dimulai darisisi administrasi maupun pidana.
Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman.
kata Abdullah, Jumat (25/7)
Menurutnya, sanksi administrasi dapat diterapkan apabila pegawai lapas terbukti terlibat dalam pelanggaran administratif atau disiplin.
Baca juga:
DPR Minta Ada Audit Anggaran hingga Aset di Lapas Cibinong
Sementara itu, aspek pidana harus diproses apabila penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, termasuk dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun dugaan penghalangan terhadap pemeriksaan Ombudsman.
“Untuk mengungkap dan membuktikan dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana ini, Ditjen Imipas dan Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia pun menekankan perlunya audit terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran maupun aset di Lapas Cibinong, untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Baca juga:
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Nantinya, masih harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset.
“Ini penting untuk memastikan komitmen lapas dalam mewujudkan zona integritas," tuturnya. (knu)