DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 3 menit lalu
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono/ media Gerindra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — ANGGOTA Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengingatkan agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak dimanfaatkan kepentingan asing melalui penggiringan opini yang dapat memicu kegelisahan di tengah masyarakat.

Bimantoro menilai pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Dia juga menyoroti maraknya pembentukan opini di media sosial yang dinilai berpotensi membingungkan masyarakat.


“Karena ini banyak sekali penggiringan-penggiringan isu ataupun opini yang ada di media sosial sekarang yang membuat masyarakat di bawah ini bingung,” kata Bimantoro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (27/10).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu meminta para narasumber yang memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset turut membantu menjernihkan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurut dia, masukan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi celah yang berpotensi dimanfaatkan kepentingan asing.


“Sekarang dengan mudahnya kita bisa melihat sama-sama melihat bagaimana pembentukan sudut pandang ini seakan-akan sudah direncanakan,” ujarnya.

Baca juga:

Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara


Bimantoro juga mengingatkan agar persoalan yang melibatkan oknum dalam penegakan hukum tidak digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan aparat. Dia menilai masih banyak aparat yang menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mengedepankan asas keadilan dan kehati-hatian.


Dia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat berlangsung dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional dan tidak membuat Indonesia dirugikan akibat berkembangnya opini yang tidak proporsional.(knu)

Baca juga:

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember



#RUU Perampasan Aset #Komisi III DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - 1 jam, 3 menit lalu
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 38 menit lalu
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan