DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan

Dwi AstariniDwi Astarini - 52 menit lalu
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono/ media Gerindra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — ANGGOTA Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti persoalan pengelolaan aset hasil rampasan yang mengalami penurunan nilai. Ia meminta agar pengelolaan aset dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Perampasan Aset nantinya dilakukan secara maksimal sehingga memberikan manfaat optimal bagi keuangan negara.


Menurut Bimantoro, aset yang berhasil dirampas tidak cukup hanya dikuasai negara. Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.


“Ini yang kita tidak harapkan dan nanti juga ini pun fakta di lapangan, di negara kita sendiri pun banyak juga pengelolaan juga yang turun,” kata Bimantoro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/10).

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dengan demikian, regulasi yang dibentuk tidak hanya memperkuat upaya perampasan aset, tetapi juga memperhatikan aspek pengelolaan setelah aset berada dalam penguasaan negara.

Baca juga:

DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset


Optimalisasi pengelolaan dinilai penting agar aset yang dirampas tidak kehilangan nilai ekonominya selama proses administrasi maupun pemanfaatan. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan negara.

Bimantoro menegaskan penyusunan RUU Perampasan Aset harus menghasilkan dampak positif bagi kepentingan nasional, termasuk memastikan aset yang dirampas dapat dikelola secara efektif.

Pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan aset menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar tujuan perampasan aset tidak berhenti pada penyitaan atau pengambilalihan, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi negara.(knu)

Baca juga:

RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset



#RUU Perampasan Aset #Komisi III DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - 1 jam, 51 menit lalu
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Bagikan