DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi

Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan.

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah menilai pengesahan UU Reforma Agraria perlu diikuti dengan langkah nyata untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut Rina, reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah. Redistribusi tanah kepada petani penggarap perlu menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.

“Agenda Reforma Agraria nasional tidak boleh berhenti pada formalitas pembagian sertifikat tanah (PTSL), tapi harus berani melakukan redistribusi tanah secara nyata kepada petani penggarap,” ujar Rina dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Baca juga:

UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik


Rina menyoroti kondisi petani gurem yang masih menjadi persoalan dalam struktur pertanian nasional. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 yang dikutip dalam policy dossier-nya, jumlah rumah tangga usaha pertanian dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare mencapai 16,89 juta, meningkat dari 14,25 juta pada 2013. Proporsinya juga meningkat dari 55,33 persen menjadi 60,84 persen.

“Data Sensus Pertanian BPS membunyikan alarm keras yaitu jumlah petani gurem melonjak mencapai 16,89 juta rumah tangga atau lebih dari 60 persen populasi petani kita,” kata Rina.

Menurut dia, persoalan penguasaan lahan juga berkaitan langsung dengan kemampuan petani membangun usaha tani yang produktif. Dalam policy dossier tersebut disebutkan bahwa keterbatasan lahan membuat sebagian petani harus menanggung biaya sewa lahan yang tinggi. Oleh karena itu, Rina mendorong agar reforma agraria tidak berhenti pada asset reform, tetapi berjalan bersamaan dengan access reform. Artinya, redistribusi atau kepastian penguasaan lahan harus diikuti akses terhadap benih, pupuk, pembiayaan, pengairan, sarana produksi, dan pasar.

“Reforma Agraria harus dwitunggal yaitu redistribusi tanah (asset reform) wajib dibarengi bibit unggul, pupuk bersubsidi berbasis tanaman, 1.000 pompa air, dan penyerapan hasil panen oleh Bulog,” ujar Rina.

Perspektif tersebut menjadi relevan dengan tugas Rina di Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan. Ia menilai penataan agraria perlu terhubung dengan kebijakan produksi pertanian dan pengelolaan kawasan hutan agar kebijakan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam policy dossier tersebut, Rina juga menyoroti potensi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di Jawa untuk mendukung perhutanan sosial, penataan tenurial, dan redistribusi tanah. Salah satu persoalan yang dicatat yakni belum sinkronnya pengelolaan kawasan dengan dukungan sarana produksi pertanian.

Di sisi lain, UU Reforma Agraria yang baru disahkan DPR mengatur sejumlah aspek, antara lain pengurangan ketimpangan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, rehabilitasi hak atas tanah, serta pemberian dukungan ekonomi dan akses pengembangan kepada penerima redistribusi. Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian dari regulasi tersebut. Dalam pembahasan sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penyelesaian konflik agraria.

Bagi Rina, tantangan berikutnya yakni memastikan keterhubungan antara penataan tanah dan kebutuhan produksi dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, Fraksi PKB di Komisi IV mendorong pengawalan terhadap sejumlah agenda, mulai dari percepatan penetapan objek TORA dan KHDPK, akses pupuk bagi petani penggarap, dukungan sarana produksi, hingga penguatan penyerapan hasil panen.

Dengan demikian, keberhasilan reforma agraria tidak hanya dapat dilihat dari berapa banyak tanah yang ditata atau sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat produktivitas, pendapatan, dan kepastian hidup petani.

"Reforma agraria pada akhirnya bukan sekadar menata tanah, tetapi menata kembali hubungan antara tanah, produksi, dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU

#Reforma Agraria #Pertanahan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Nusron Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi mengenai lembaga dan direktorat yang akan dilebur ke dalam badan baru tersebut. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Dunia
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi keamanan yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Bagikan