MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan melarang guru sekolah memiliki barang mewah. Disebutkan, salah satu alasannya karena dinilai tak pantas sebagai teladan guru memiliki barang mewah.
Informasi ini diunggah dari akun Thread 'bedul3rani', yang menampilkan klaim jika Kemendikbud bakal melarang guru untuk memiliki barang mewah karena dinilai tak pantas sebagai teladan.
NARASI:
“KEMENDIKBUD AKAN LARANG GURU MEMBELI BARANG BARANG BRANDED MEVVAH KARENA DINILAI TAK PANTAS. GURU: TELADAN KESEDERHAAN DAN INTEGRITAS”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) terlebih dahulu melakukan pencarian di Google dengan kata kunci 'Kemendikbud bakal melarang guru punya barang mewah', untuk memastikan apakah ada pemberitaan tentang rencana Kemendikbud untuk melarang guru memiliki barang mewah berkaitan dengan ketidakpantasan sebagai suri tauladan.
Namun, setelah dicari tidak ada pemberitaan yang membenarkan hal tersebut. Hasil penelusuran hanya mengarah ke pembahasan jika guru dilarang KPK menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Meski ada perintah dari KPK yang meminta agar para tenaga pendidik tidak menerima barang gratifikasi, hal tersebut bukan berarti melarang guru memiliki barang-barang berharga mahal dari hasil kekayaan pribadinya.
KESIMPULAN:
Jadi, unggahan gambar berisi klaim 'Kemendikbud bakal melarang guru punya barang mewah' adalah konten palsu (fabricated content). (Knu)