MerahPutih.com - DPR RI bersama pemerintah membahas finalisasi nasib guru PPPK. Dalam rapat itu diputuskan skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas peluang guru PPPK menjadi PNS. Saat ini, terdapat 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu, sementara kebutuhan nasional mencapai 526.689 formasi guru.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen.
kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (18/8)
"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," lanjutnya.
Baca juga:
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menuturkan, saat ini tercatat ada 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru.
Kemudian, guru berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.
Sedangkan di sisi lain, kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Formasi itu terdiri dari guru-guru di Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikdasmen hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ucapnya. (Asp)