MerahPutih.com - Pemerintah bersama DPR RI telah memasuki tahap final nasib guru PPPK di Indonesia. Dalam pembahasan, menyepakati skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Selain itu, diputuskan juga pemberian kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melaporkan data terbaru soal jumlah guru berstatus PPPK.
Saat ini, ada 955.245 guru berstatus PPPK, dengan rincian 231.246 masih berstatus PPPK paruh waktu.
Baca juga:
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Menkeu Purbaya Tegaskan Kebijakan Guru PPPK tak Ganggu Fiskal Indonesia
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal tahun depan. Purbaya menyebut pihaknya telah melakukan simulasi anggaran untuk memastikan hal tersebut.
Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4% defisitnya.
kata Purbaya dalam siaran YouTube TV Parlemen, Rabu (19/8)
Purbaya menyebutkan, Kemenkeu sudah menghitung secara matang dan dipastikan aman fiskal Indonesia menjalankan kebijakan itu.
Ia kembali menegaskan, bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.
Baca juga:
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
"Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," pungkasnya. (Asp)