Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita

Rilis Polda Metro Jaya. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) RI mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu yang beroperasi lintas wilayah.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penjualan meterai palsu melalui platform digital marketplace atau e-commerce.

Baca juga:

Materai Elektronik Resmi Diluncurkan, Keamanan Data Harus Jadi Prioritas

Berawal dari Informasi Masyarakat

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan, Rabu (19/8), informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Ditjen Pajak Kemenkeu RI untuk mendalami dugaan jaringan peredaran meterai palsu tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan dan penindakan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI terhadap jaringan yang diduga memproduksi, merekondisi, memperjualbelikan, dan mendistribusikan meterai palsu melalui toko maupun platform digital,

Wakapolda Metro Jaya, Dekananto Eko Purwono.

Penindakan Dilakukan di Lima Wilayah

Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama Ditjen Pajak RI dalam melindungi penerimaan negara, menjaga kepercayaan publik, serta menindak tegas sindikat meterai palsu dari hulu hingga hilir.

Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak melakukan penindakan di sejumlah wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi hingga distribusi meterai palsu.

Baca juga:

Kini, 4 Dokumen Tidak Perlu Pakai Materai

Barang bukti tersebut antara lain meterai palsu siap edar, bahan baku meterai, mesin pencetak, akun marketplace, serta dokumen dan alat transaksi.

“Dalam kasus ini, Polisi mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus produksi dan peredaran materai palsu di beberapa wilayah.

“Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 3.438.541 keping meterai Rp10.000 yang diduga palsu. 1 set mesin pencetak meterai palsu.

“Bahan meterai yang belum sempat digunakan. Akun marketplace yang diduga digunakan untuk penjualan meterai palsu.

Terancam Lebih dari Lima Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai Pasal 24, Pasal 25 dan pasal 26, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 382, Pasal 383. Ancaman pidananya diatas lima tahun penjara dan denda maksimal 500 juta rupiah. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Ditjen Pajak #Kemenkeu #Materai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Bagikan