Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan

Bank Mandiri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono, memicu gelombang kecaman dari koalisi masyarakat sipil.

Tindakan pemblokiran rekening secara sepihak itu bukan hanya menghambat kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap keamanan dana di perbankan.

Baca juga:

Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik

Dalam keteranganya kepada media, dikutip Senin (24/8), Koalisi masyarakat sipil menegaskan rekening Supriyono berisi dana pribadi dan donasi masyarakat senilai Rp 80,9 juta, yang digunakan untuk kebutuhan aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI.

Koalisi Desak Transparansi Dasar Pemblokiran Rekening Bank Aktivis Pati

Bank Mandiri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Namun, Koalisi menyoroti sikap Bank Mandiri yang sampai saat ini belum menjelaskan institusi mana yang mengajukan permintaan dan perkara pidana yang menjadi dasar pemblokiran.

Baca juga:

Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK

Koalisi juga merujuk Pasal 140 KUHAP yang mengatur pemblokiran rekening sebagai upaya paksa dengan syarat izin Ketua Pengadilan Negeri.

Karena itu, koalisi meminta Bank Mandiri dan aparat terkait menjelaskan dasar hukum pemblokiran rekening Supriyono.

Bank bukan perpanjangan tangan aparat untuk menghukum warga yang bersuara. Kepatuhan berarti tunduk pada hukum, bukan menuruti setiap permintaan tanpa memeriksa keabsahannya,

Koalisi Masyarakat Sipil

Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Aksi di DPR Rusak Kepercayaan Publik

Karena itu, Koalisi mendesak Bank Mandiri dan aparat terkait membuka dasar hukum pemblokiran rekening Supriyono.

Waktu pemblokiran yang bertepatan dengan aksi warga Pati di DPR juga menjadi sorotan. Koalisi khawatir instrumen perbankan digunakan untuk menekan masyarakat yang tengah menyampaikan kritik.

Baca juga:

Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya

Koalisi turut mengingatkan persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan nasabah. Pasalnya, masyarakat menyimpan uang di bank karena percaya dana tersebut aman dan dapat diakses sesuai haknya.

Masalahnya bukan hanya Rp 80,9 juta dalam satu rekening. Jika publik melihat bank dapat menahan uang nasabah karena tekanan aparat, yang rusak adalah kepercayaan terhadap keamanan dana di bank,

Koalisi Masyarakat Sipil

Untuk itu, Koalisi mendesak Bank Mandiri membuka kembali rekening Supriyono apabila tidak terdapat dasar hukum yang sah, serta meminta OJK memeriksa Bank Mandiri.

Adapun, Komnas HAM dan Ombudsman didorong menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran rekening. DPR juga diminta meminta pertanggungjawaban Bank Mandiri, OJK, dan aparat yang mengajukan pemblokiran. (Pon)

#Bank Mandiri #Pemblokiran #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Gerakan protes yang telah memasuki minggu ketiga ini akhirnya mendapat respons.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Beberapa remaja lainnya juga mengalami cedera yang mengubah hidup mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
 Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Pada usia ke-28 ini, perseroan menginginkan pertumbuhan yang terus memberikan hasil yang dirasakan oleh seluruh masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Bank Mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Bagikan