Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.

Alasannya, kawasan ikonik Jakarta Pusat itu masuk kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus dijaga ketat, karena di sekitarnya terdapat stasiun MRT, KRL, LRT, serta tiga kedutaan besar.

Dasar Hukum Bundaran HI Masuk Objek Vital Nasional

Mahasiswa
Mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). ANTARA/Adimas Raditya

Polda menegaskan larangan demo di Bundaran HI ini sesuai Pasal 6 dan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Dalam penyampaian aspirasi ada kaidah hukum yang diatur di pasal 6 dan pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998. Pasal itu mengatur lokasi yang dikecualikan untuk aksi penyampaian aspirasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin (24/8).

Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum diatur lokasi yang tidak diperbolehkan seperti istana negara, tempat-tempat militer, terus ada Objek Vital Nasional atau Obvitnas seperti stasiun kereta api dan terminal.

Terdapat 3 Stasiun Tranportasi Publik dan Kedubes Negara Sahabat di Bundaran HI

Kombes Budi menekankan kawasan Bundaran HI itu ada Stasiun MRT, Stasiun KRL hingga Stasiun LRT.

Apalagi, lanjut dia, di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.

Ini merupakan juga objek vital yang harus dijaga, sehingga kenapa tidak kita alokasikan di Bundaran HI, karena ada beberapa yang harus kita jaga,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

Menjaga Kepentingan Publik di Bundaran HI

Proyek
Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas. (MP/Didik)

Menurut dia, larangan ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga ibadah masyarakat yang berlangsung di sekitar Bundaran HI.

Namun, Budi menekankan Polri tetap menjamin hak masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus menjaga kepentingan publik lain.

“Kami menjaga dua kepentingan masyarakat, yakni kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat berkegiatan di lokasi-lokasi tersebut,” tandasnya. (*)

#Demonstrasi #Bundaran HI #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono, memicu gelombang kecaman dari koalisi masyarakat sipil.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Indonesia
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung izinkan warga Pati demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Indonesia
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Kompol Yulianto Timang, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Petugas langsung mendatangi lokasi dan memeriksa kelima pemuda serta kendaraan yang digunakan.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Berita Foto
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Alat berat beroperasi saat pengerjaan proyek pembangunan ruang multifungsi di Stasiun MRT Bundaran HI Bank Jakarta, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Agustus 2026
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Bagikan