MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang kertas palsu sebanyak 360 ribu lembar atau sekitar Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Uang palsu itu dicetak dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Menyerupai uang kertas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/).
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini. Budi mengatakan pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan para tersangka untuk mencetak uang palsu tersebut.
"Dari lokasi juga disita beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (21/8), pukul 22.00 WIB. Victor mengatakan uang kertas palsu yang dicetak merupakan kualitas grade A.
"Ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan ada simbol negara di situ," kata Kombes Victor.
Baca juga:
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Victor mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk rangkaian pembuktian perkara ini.
Dia mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sanksi terberatnya adalah hukuman penjara selama 15 tahun.(knu)
Baca juga:
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi