Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah

Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap makam almarhum Sutrimo, mantan pembantu rumah tangga Jampidsus Febrie Adriansyah, di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian Sutrimo yang masih janggal.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga:

Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut bermula dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Perkara itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penanganannya kini berada di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.

Dalam proses tersebut, petugas melakukan sejumlah tahapan, mulai dari membuka makam hingga pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo.

Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan identitas jenazah sesuai dengan permintaan penyidik sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam tubuh.

Libatkan Tim Forensik dari Tiga Wilayah

Pemeriksaan forensik melibatkan tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sejumlah ahli dari bidang lain turut dilibatkan, di antaranya laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, banyaknya bidang keahlian yang dilibatkan bertujuan agar proses pemeriksaan tidak hanya mengandalkan satu metode.

Menurut dia, tim akan menggabungkan temuan pemeriksaan medis dengan hasil analisis laboratorium untuk mendapatkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Baca juga:

Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang

Selain kondisi jenazah, tim forensik juga mengamati lingkungan makam.

Pemeriksaan mencakup karakteristik dan kontur tanah, ukuran makam, hingga pengambilan sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi.

Sampel yang berasal dari jenazah maupun lingkungan makam selanjutnya akan dibawa untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Analisis tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menentukan penyebab sekaligus cara kematian almarhum.

Hasil Ekshumasi Belum Bisa Disimpulkan

Sumy menegaskan hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan saat proses ekshumasi berlangsung.

Seluruh sampel masih membutuhkan analisis lebih lanjut oleh para ahli di laboratorium.

Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan karena sampel yang diambil masih harus diperiksa di laboratorium. Dari pemeriksaan ini diharapkan bisa diketahui apakah kematian tersebut merupakan kematian alamiah atau tidak alamiah,

Ketua PDFMI, Sumy Hastry Purwanti.

Polda Metro Jaya juga meminta publik memberikan ruang bagi keluarga selama proses penyidikan berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan secara objektif. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Febrie Adriansyah #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Bagikan