MerahPutih.com - Dua orang terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama dalam acara Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara, resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Keduanya adalah pria berinisial E dan perempuan berinisial R, yang sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga:
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Kepada media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penanganan kasus ini kini telah diambil alih dari Polres Metro Jakarta Utara
Benar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ (Polda Metro Jaya),
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol
Pantauan Kamis (13/8) sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Mereka keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat sebelum dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Tersangka laki-laki dan perempuan itu juga langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tanpa mengatakan sepatah kata pun kepada awak media yang ada di lokasi.
Baca juga:
Kronologi Viral Tantangan Hafal Surah Berhadiah Miras
Kasus ini mencuat setelah sebuah video diunggah akun @Jakartatalk di media sosial X. Dilansir Antara, video memperlihatkan pengunjung konser diminta membaca surah Ad-Duha dari Al-Quran untuk mendapatkan hadiah minuman keras dari booth sponsor.
Aksi itu memicu kecaman luas karena dianggap sebagai penistaan agama. Penyelenggara konser kemudian meminta maaf melalui akun resminya, menegaskan tantangan tersebut dilakukan di luar arahan dan persetujuan mereka. (*)