Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan

Barang bukti penangkapan bandar obat keras di Tanah Abang. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelarian RS (38), pria yang disebut polisi sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran gelap obat keras daftar G di Jakarta Pusat, akhirnya berakhir.

RS yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kost kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat diamankan, RS diketahui berada di area halaman parkir rumah kost tersebut.

Baca juga:

Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga

Berawal dari Pengembangan Kasus

Penangkapan RS merupakan hasil pengembangan kasus peredaran ilegal obat keras yang sebelumnya dibongkar polisi pada 25 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu menangkap lima orang, yakni K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

Dari kasus itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras yang diduga disiapkan untuk diedarkan secara ilegal.

Penyidik juga menemukan uang yang diduga berasal dari hasil penjualan obat keras sebesar Rp 140.691.000.

Nama RS kemudian muncul dalam proses pengembangan penyidikan.

Polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan RS yang diduga memiliki peran penting sebagai bandar besar dalam jaringan tersebut.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak ke sebuah rumah kost di Tanah Abang hingga akhirnya menemukan RS di lokasi.

Baca juga:

Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang

RS Berperan sebagai Bandar Besar

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, Kamis (3/9) RS memiliki peran sebagai bandar besar dalam peredaran ilegal obat keras di kawasan Tanah Abang.

Saudara RS (38) berperan sebagai bandar besar terkait dengan peredaran ilegal obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang,

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ade Candra.

Ade menyebut penangkapan RS berkaitan erat dengan pengungkapan kasus sebelumnya yang mengungkap barang bukti obat keras dalam jumlah sangat besar.

Namun, terdapat perbedaan angka dalam keterangan yang disampaikan mengenai jumlah barang bukti.

Dalam uraian pengungkapan disebutkan polisi menyita 575.200 butir obat keras daftar G, sementara keterangan Kasubdit 3 menyebut 757.200 butir.

Selain barang bukti obat keras, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan senilai Rp140.691.000.

Baca juga:

Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab

Dengan ditangkapnya RS, total tersangka dalam perkara tersebut menjadi enam orang.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak peredaran gelap dan penyalahgunaan obat keras maupun narkoba di wilayah hukumnya.

Polisi juga meminta masyarakat tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal tersebut. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Narkoba #Obat Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Bagikan