Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan

Barang bukti penangkapan bandar obat keras di Tanah Abang. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelarian RS (38), pria yang disebut polisi sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran gelap obat keras daftar G di Jakarta Pusat, akhirnya berakhir.

RS yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kost kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat diamankan, RS diketahui berada di area halaman parkir rumah kost tersebut.

Baca juga:

Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga

Berawal dari Pengembangan Kasus

Penangkapan RS merupakan hasil pengembangan kasus peredaran ilegal obat keras yang sebelumnya dibongkar polisi pada 25 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu menangkap lima orang, yakni K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

Dari kasus itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras yang diduga disiapkan untuk diedarkan secara ilegal.

Penyidik juga menemukan uang yang diduga berasal dari hasil penjualan obat keras sebesar Rp 140.691.000.

Nama RS kemudian muncul dalam proses pengembangan penyidikan.

Polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan RS yang diduga memiliki peran penting sebagai bandar besar dalam jaringan tersebut.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak ke sebuah rumah kost di Tanah Abang hingga akhirnya menemukan RS di lokasi.

Baca juga:

Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang

RS Berperan sebagai Bandar Besar

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, Kamis (3/9) RS memiliki peran sebagai bandar besar dalam peredaran ilegal obat keras di kawasan Tanah Abang.

Saudara RS (38) berperan sebagai bandar besar terkait dengan peredaran ilegal obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang,

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ade Candra.

Ade menyebut penangkapan RS berkaitan erat dengan pengungkapan kasus sebelumnya yang mengungkap barang bukti obat keras dalam jumlah sangat besar.

Namun, terdapat perbedaan angka dalam keterangan yang disampaikan mengenai jumlah barang bukti.

Dalam uraian pengungkapan disebutkan polisi menyita 575.200 butir obat keras daftar G, sementara keterangan Kasubdit 3 menyebut 757.200 butir.

Selain barang bukti obat keras, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan senilai Rp140.691.000.

Baca juga:

Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab

Dengan ditangkapnya RS, total tersangka dalam perkara tersebut menjadi enam orang.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak peredaran gelap dan penyalahgunaan obat keras maupun narkoba di wilayah hukumnya.

Polisi juga meminta masyarakat tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal tersebut. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Narkoba #Obat Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Bagikan