153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi

Gedung polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8), tidak hanya menyeret orang dewasa.

Polda Metro Jaya mengamankan 153 anak di bawah umur yang berada dalam rangkaian peristiwa kerusuhan tersebut.

Jumlah tersebut menjadi salah satu perhatian utama kepolisian. Penyidik kini mendalami latar belakang keberadaan anak-anak tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang sengaja mengajak, merekrut, atau mengeksploitasi mereka untuk terlibat dalam kegiatan melawan hukum.

Baca juga:

Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV

153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo DPR

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, 153 anak tersebut telah diserahkan kepada Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Berdasarkan jumlah tersebut, polisi mencatat 25 anak merupakan anak putus sekolah. Selain itu, terdapat dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, dan 64 anak berusia 17 tahun. Sebanyak tiga anak di antaranya merupakan perempuan.

Kepolisian tidak serta-merta menempatkan seluruh anak tersebut sebagai pelaku tindak pidana. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk apakah mereka hanya berada di lokasi atau terlibat dalam tindakan melawan hukum.

Baca juga:

Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon

Iman menyebutkan, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak yang menggunakan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.

Hal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

ujar Iman, Sabtu (29/8)

Pendalaman tersebut menjadi penting karena polisi sebelumnya memetakan orang-orang yang diamankan ke dalam sejumlah klaster berdasarkan perannya.

Selain 153 anak, polisi mengamankan 91 orang dewasa yang dikategorikan sebagai perusuh biasa. Kemudian terdapat 71 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dari kelompok tersebut, 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR

Polisi Tetapkan 3 Tersangka saat Kerusuhan Demo DPR

Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat kerusuhan berlangsung.

Sementara itu, penyidik masih memburu informasi mengenai pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa. Polisi memetakan dugaan penggerak dan penyandang dana dalam klaster tersendiri, termasuk pihak yang diduga bertugas merekrut massa untuk menciptakan kerusuhan.

Iman menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum tetap merupakan hak masyarakat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara tertib dan damai serta tidak melibatkan tindakan yang membahayakan keselamatan maupun merusak fasilitas publik.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan memastikan anak-anak tidak terseret dalam aksi yang berujung pada tindakan melawan hukum. (knu)

#Demonstrasi #Polda Metro Jaya #Kerusuhan Massa #Eksploitasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Gerakan protes yang telah memasuki minggu ketiga ini akhirnya mendapat respons.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Beberapa remaja lainnya juga mengalami cedera yang mengubah hidup mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
 Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan