Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos

Ilustrasi (Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelarian panjang bandar obat keras Tanah Abang akhirnya terhenti total setelah jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk pria berinisial RS (38) yang selama ini berstatus buron (DPO).

Penangkapan bos besar peredaran obat daftar G ini menjadi langkah krusial aparat kepolisian dalam menjawab keresahan warga terkait maraknya peredaran pil ilegal di Jakarta Pusat.

Lewat penindakan tegas ini, polisi berharap rantai pasokan obat berbahaya di wilayah tersebut bisa terputus sepenuhnya.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol

Keberhasilan Polda Metro Jaya tangkap bandar kakap ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan buah manis dari pengembangan kasus peredaran obat keras ilegal sebelumnya.

Sebagai DPO narkoba Tanah Abang, pergerakan RS dikenal cukup licin sebelum akhirnya sukses disergap di sebuah rumah kos pada Selasa (1/9).

Dengan tertangkapnya sang dalang utama, pihak kepolisian kini semakin optimis bisa menyapu bersih sisa-sisa sindikat obat keras daftar G yang kerap mengincar anak muda ibu kota.

Kronologi Penangkapan: Diringkus Saat Santai di Parkiran

Ilustrasi.(foto:

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat begitu mengantongi informasi valid dari masyarakat soal persembunyian RS.

Tanpa membuang waktu, polisi meluncur ke sebuah rumah kos di kawasan Tanah Abang.

Tepat sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku yang sedang berada di area parkiran kendaraan tak bisa lagi berkutik saat petugas melakukan penyergapan.

Polisi kemudian mengamankan RS (38) lalu melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku sebelum membawanya ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra.

Pengembangan Kasus: Ratusan Ribu Pil dan Uang Ratusan Juta Disita

Penangkapan RS ini merupakan kepingan puzzle terakhir dari operasi besar yang sudah dijalankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada akhir Juli lalu (25/7).

Saat itu, polisi sudah lebih dulu menggulung lima orang komplotan jaringan ini, yaitu K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

Sebagai bandar besar di wilayah Kecamatan Tanah Abang, RS punya stok yang nggak main-main.

Dari pengungkapan kasus sebelumnya, petugas sukses menyita deretan barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:

  • 575.200 butir obat keras daftar G yang diduga kuat siap diedarkan ke pasar gelap.

  • Uang tunai senilai Rp140.691.000 yang disita dari hasil penjualan ilegal obat-obatan tersebut.

Sapu Bersih Narkoba di Jakarta

Baca juga:

Tanah Abang Marak Tramadol Tanpa Resep, Pemkot Jakpus Gandeng Polisi Berantas Peredaran

Kini, keenam tersangka beserta segunung barang bukti sudah diamankan dengan aman di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan yang lebih mendalam.

Melalui pengungkapan kasus raksasa ini, kepolisian menegaskan komitmen kuat mereka: tidak ada ampun dan ruang gerak sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

#Obat #Obat Keras #Obat-obatan #Obat Ilegal #Obat Penenang #Obat Terlarang #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan