MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan yang digunakan untuk mengolah dan memproduksi narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial LYL (42).
Dari tangan tersangka, petugas menyita 131 cartridge yang berkaitan dengan etomidate serta 10 bungkus bubuk yang diduga mengandung zat tersebut.
Kasus Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan LYL beserta sejumlah barang bukti.
Baca juga:
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Temukan Peralatan Diduga untuk Produksi
Penyelidikan tidak berhenti setelah tersangka ditangkap. Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mendatangi tempat tinggal LYL yang juga berada di wilayah Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan memproduksi etomidate.
Peralatan yang diamankan antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, hingga berbagai jenis cairan pelarut.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena mengindikasikan adanya aktivitas pengolahan atau produksi zat yang diduga berkaitan dengan etomidate di tempat tinggal tersangka.
Petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, serta berbagai cairan pelarut,
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ade Candra.
Saat ini LYL bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta aktivitas produksi etomidate tersebut. (Knu)