Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil

Barang Bukti Ganja/ Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JARINGAN pengedar ganja lintas daerah menggunakan modus kamuflase untuk mengelabui jasa ekspedisi terbongkar. Narkotika disembunyikan dalam paket yang dikamuflasekan menggunakan kain atau produk tekstil sebelum dikirim ke sejumlah kota.


Modus tersebut terungkap dalam pengungkapan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap jaringan Pasuruan-Brebes-Bogor-Medan. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh pemesanan dalam jaringan tersebut dikendalikan melalui akun Instagram King_Garden.

“Modus operandi jaringan ini menyamarkan atau mengelabui pengiriman paket ganja dengan mengamuflasekannya menggunakan kain atau produk tekstil,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (28/8).


Jaringan tersebut terbongkar setelah polisi memeriksa pengiriman paket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.

Baca juga:

Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi

Polisi kemudian melakukan controlled delivery untuk mengidentifikasi penerima paket.
Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan pola pengiriman serupa di sejumlah daerah.
Di Pasuruan, Samik Umar Syeban ditangkap saat menerima paket 2 kilogram ganja.
Polisi kemudian mengetahui bahwa Samik mendapat perintah dari Saiful Rochman, seorang narapidana di LP Kelas I Malang.

Di Brebes, polisi menangkap Saiful Maulana dengan barang bukti 500 gram ganja. Sementara itu, di Bogor, Sugito Halim diamankan setelah menerima paket berisi 1,96 kilogram ganja.
Ketiga perkara tersebut memiliki kesamaan. Para tersangka disebut memesan ganja melalui akun Instagram King_Garden, kemudian narkotika dikirim melalui jasa ekspedisi dengan kamuflase paket tekstil.


“Berdasarkan tiga perkara tersebut, setelah dianalisis, terdapat kesamaan modus operandinya yaitu penjualan ganja melalui akun King_Garden di Instagram dan pengirimannya selalu menggunakan ekspedisi yang dikamuflasekan menggunakan paket berisi tekstil,” ujar Eko.
Penyelidikan kemudian diarahkan ke Medan.


Polisi menangkap Lio Yeheskiel Siburian di sebuah ekspedisi di Jalan Jenderal Besar AH Nasution pada 27 Agustus 2026. Saat itu, Lio disebut hendak mengirim tiga paket berisi 2 kilogram ganja. Penggeledahan di kamar kosnya di kawasan Padang Bulan, Medan Selayang, kembali menemukan sejumlah paket ganja, termasuk 900 gram ganja dalam 22 paket serta 2 kilogram batang ganja.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 9,4 kilogram ganja dan sejumlah tramadol serta mengamankan lima tersangka.(knu)

Baca juga:

Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram



Foto : Barang Bukti Ganja yang Disita Bareskrim Polri/ Polri

#Narkoba #Ganja #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan