MERAHPUTIH.COM - AKTIVITAS di sejumlah titik di kawasan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, menjadi perhatian aparat kepolisian. Penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli untuk mengantisipasi kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sebanyak 25 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi digunakan untuk aktivitas transaksi atau konsumsi narkotika.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indah Hartantiningrum mengatakan patroli dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan sekaligus pemantauan terhadap situasi di lapangan. “Patroli menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika,” kata Indah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (27/8).
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Temuan itu tidak hanya berupa perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, tetapi juga indikasi adanya tempat yang diduga digunakan untuk transaksi.
Salah satu temuan petugas yakni lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan alat hisap sabu bekas pakai serta sejumlah plastik klip yang diduga dapat digunakan untuk menyimpan atau mengemas narkotika. Petugas turut menemukan sebuah tabel harga yang diduga berisi informasi mengenai tarif sewa peralatan yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Baca juga:
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Temuan tersebut menjadi bagian dari barang yang disita untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak berhenti pada temuan yang berkaitan langsung dengan narkotika, petugas juga mendapati sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan di kawasan tersebut.
“Ditemukan juga minuman keras, serta sejumlah senjata tajam berupa samurai dan celurit yang berada di sekitar lokasi patroli,” ujar Indah.
Keberadaan senjata tajam tersebut turut menjadi perhatian polisi karena berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan yang membahayakan keamanan masyarakat, terutama apabila berada di kawasan yang juga diduga menjadi titik aktivitas narkotika. Seluruh barang yang ditemukan dalam patroli kemudian disita petugas. Barang bukti tersebut dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fungsi dan keterkaitan setiap barang dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Polisi juga masih mendalami informasi yang ditemukan selama kegiatan patroli. Patroli ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan ketika terjadi transaksi, tetapi juga dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas narkoba.
Dengan patroli dan pemantauan secara berkala, polisi berupaya mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai ruang untuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di sekitarnya.(knu)
Baca juga:
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari