Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok

Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Botok (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akhirnya resmi membuka blokir rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sehingga dana donasi masyarakat Pati bisa diakses kembali per 26 Agustus 2026.

Keputusan ini diambil setelah Polda Metro Jaya memastikan tidak ada indikasi pelanggaran hukum terkait aliran dana di rekening Supriyono AMPB tersebut.

Baca juga:

Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri

Kabar baik soal pemulihan status rekening Supriyono AMPB ini tentu melegakan banyak pihak, terutama para donatur yang ikut patungan untuk aksi unjuk rasa.

Setelah sempat mengalami penundaan transaksi Mandiri, pihak kepolisian gerak cepat menyelesaikan penelusuran profil rekening donasi ini dalam waktu kurang dari lima hari kerja.

Kini, wewenang penuh sudah dikembalikan lagi ke pihak bank untuk memastikan arus dana donasi masyarakat Pati berjalan normal seperti sedia kala tanpa kendala sistem.

Komitmen Layanan Bank Mandiri

Dirut

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengonfirmasi langsung kabar baik ini. Lewat keterangan resminya, ia memastikan kelancaran transaksi nasabah sudah kembali pulih, sekaligus mengapresiasi masyarakat yang tetap percaya pada prosedur perbankan mereka.

Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,

jelas Riduan.

Ia juga menambahkan komitmen Bank Mandiri untuk terus menjaga kualitas pelayanan.

Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,

tambahnya.

Penjelasan Polisi soal Penundaan Transaksi

Lalu, apa alasan sebenarnya di balik pembekuan sementara ini? Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa timnya sudah tuntas mengumpulkan bukti-bukti dari lapangan terkait sumber uang tersebut.

Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,

ungkap Iman.

Buat kamu yang penasaran kenapa rekening ini sempat disetop, sebenarnya ini adalah prosedur standar perbankan dan kepolisian.

Tujuannya, memastikan uang donasi itu bersih dari dana ilegal, sekaligus melindungi niat baik para penyumbang maupun penerimanya.

Baca juga:

Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok

Berdasarkan aturan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bank memang punya hak untuk menahan transaksi maksimal selama lima hari kerja.

Hebatnya, proses investigasi kasus ini selesai lebih cepat dari batas waktu maksimal tersebut. Hal ini dilakukan demi menghargai kebebasan berekspresi masyarakat.

Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,

tutup Iman.
#Bank Mandiri #Polda Metro Jaya #Rekening Bank #Blokir Rekening
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Pada usia ke-28 ini, perseroan menginginkan pertumbuhan yang terus memberikan hasil yang dirasakan oleh seluruh masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Bank Mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Bagikan