Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 33 menit lalu
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir

Polda Metro Jaya jaga demo 27 Agustus 2026. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir menghadapi rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung di sejumlah titik, pada Kamis (27/8).

Warga diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga:

Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tetap Tertib saat Demo 27 Agustus 2026

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Firman Darmansyah menyebutkan, masyarakat diharapkan ikut menjaga situasi ibu kota agar tetap aman dan tertib.

Tentunya kepada seluruh masyarakat Jakarta silakan menjalani aktivitas seperti biasa, dan jangan mudah terprovokasi.

kata Firman di Jakarta, Kamis (27/8)

Menurut dia, kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi jalannya aksi. Selain pengerahan personel, pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari skema yang telah disiapkan.

Firman menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan melihat kondisi di lapangan. Pengalihan arus kendaraan dapat dilakukan apabila keberadaan massa berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.

“Apabila ada situasional nanti yang mengharuskan pengalihan arus, itu sudah kita siapkan,” ujarnya.

Baca juga:

Dibayangi Tekanan Demo 27 Agustus, ISHG Sudah Anjlok Sejak Pagi

AMPB Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung DPR

Sementara itu, salah satu kelompok yang berencana menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Perwakilan advokasi AMPB, Vander Waruwu, menyebut massa akan membawa aspirasi terkait pemberantasan korupsi.

Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan serta meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Vander menegaskan, aksi tersebut akan digelar secara damai. Menurutnya, demonstrasi menjadi sarana bagi masyarakat menyampaikan keresahan sekaligus tuntutan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (knu)

#Demonstrasi #Polda Metro Jaya #Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - 1 jam, 33 menit lalu
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - 1 jam, 44 menit lalu
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Demo 27 Agustus, Seruan Mas Botok Aktivis Pati Sebelum Ikut Rapat Paripurna DPR
Botok tiba sekitar pukul 10.00 WIB bersama rekannya dari aliansi dan duduk di balkon menghadap mimbar sidang Paripurna DPR.
Wisnu Cipto - 2 jam, 17 menit lalu
Demo 27 Agustus, Seruan Mas Botok Aktivis Pati Sebelum Ikut Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Mengintip Bantuan Warga di Depan Gedung DPR Jelang Aksi AMPB Pati Besok
Warga bersama ojol menata kardus berisi air minum bantuan dari warga untuk peserta aksi damai AMPB di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Mengintip Bantuan Warga di Depan Gedung DPR Jelang Aksi AMPB Pati Besok
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi
Massa AMPB dijadwalkan mulai berorasi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi
Indonesia
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki regulasi dan tata kelola dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Bagikan