Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan

Dwi AstariniDwi Astarini - 32 menit lalu
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT yang hendak menyampaikan aspirasi di muka umum dipersilakan menggunakan hak demokrasi mereka. Namun, Polri mengingatkan agar aksi berlangsung tertib dan tidak berubah menjadi tindakan yang mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir mengatakan kepolisian siap memberikan pelayanan dan pengamanan selama masyarakat menyampaikan pendapat.

“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar Isir, Rabu (26/8).


Menurut Isir, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga:

AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi


Namun, hak tersebut juga memiliki batas. Peserta aksi diminta tetap menghormati hak masyarakat lain, menaati aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain untuk beraktivitas secara aman dan nyaman,” katanya.


Isir juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, termasuk ajakan yang berpotensi memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Irjen Johnny Edison Isir, Kadiv Humas Polri


Polri menegaskan penyampaian aspirasi tidak semestinya menghilangkan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, bepergian maupun menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kepolisian mengajak peserta aksi dan seluruh masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif.

“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkas Isir.(knu)

Baca juga:

Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus




#Demonstrasi #Polri #Demo Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - 32 menit lalu
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Mengintip Bantuan Warga di Depan Gedung DPR Jelang Aksi AMPB Pati Besok
Warga bersama ojol menata kardus berisi air minum bantuan dari warga untuk peserta aksi damai AMPB di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - 34 menit lalu
Mengintip Bantuan Warga di Depan Gedung DPR Jelang Aksi AMPB Pati Besok
Indonesia
AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi
Massa AMPB dijadwalkan mulai berorasi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dwi Astarini - 1 jam, 10 menit lalu
AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi
Indonesia
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki regulasi dan tata kelola dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Dwi Astarini - 1 jam, 16 menit lalu
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Indonesia
4 Massa Bersiap Demo 27 Agustus di DPR, ini Daftar Tuntutannya
Sedikitnya empat kelompok dijadwalkan turun dengan membawa tuntutan dan sikap politik yang berbeda. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
4 Massa Bersiap Demo 27 Agustus di DPR, ini Daftar Tuntutannya
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Bagikan