Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap

Kabut asap akibat karhutla. (BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 89 laporan polisi di sembilan Polda.

Namun, hingga kini, sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar belum terungkap.

Baca juga:

Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Kalsel: Api Sudah Tak Terlihat, Gambut Masih Berasap

Polri memastikan akan memburu dugaan adanya dalam di balik aksi yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia itu.

"Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, di Jakarta, Minggu (23/8).

72 Tersangka, Modus Ekonomi Murah

Brigjen Irhamni mengungkapkan sebagian besar tersangka menggunakan modus pembukaan lahan dengan cara membakar karena dianggap lebih murah.

Sebagian besar modus operandi adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional berkebun menjadi murah atau ekonomis,

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni

Menurut dia, pembakaran dilakukan setelah lahan ditebang, dengan alasan abu hasil pembakaran dapat menyuburkan tanah.

Namun, Irhamni menegaskan alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran, apalagi di tengah kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Baca juga:

Viral Haji Isam Disebut Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Langsung Bantah

Barang Bukti Sitaan dan Penelusuran Cukong Pendana

Terkait penetapan puluhan tersangka itu, Polri telah menyita barang bukti berupa 35 korek api, jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu bekas terbakar.

Irhamni menekankan pengakuan tersangka bukan satu-satunya dasar penetapan. Penyidik mengedepankan alat bukti dari olah TKP, saksi, petunjuk, dan barang bukti di lapangan

Penyidik juga akan mendalami aliran transaksi keuangan terkait dugaan adanya cukong yang mendanai aksi pembakaran.

“Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tandasnya. (*)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Polri #Dampak El Nino
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Konsentrasi Partikulat dalam Indeks Standar Pencemaran Udara sejak Kamis dini hari masuk kategori sangat tidak sehat di atas 200 mikrogram per meter kubik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Indonesia
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Sampel dari lokasi perusahaan yang telah disegel kini telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Indonesia
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
BMKG menyampaikan dengan kondisi asap yang masih tebal di Riau, pihaknya mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Bagikan