Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab

Selebritas Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali terjerat kasus narkoba, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Risky Syukur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Baca juga:

Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit

Dikutip media, Jumat (28/8), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan Revaldo mengenal pengedar berinisial HS saat sama-sama berada di tempat rehabilitasi narkotika di Bogor, Jawa Barat.

HS dan RF berada di lingkungan rehabilitasi yang sama. Saat itu, istri HS tengah menjalani masa rehabilitasi di tempat yang sama dengan RF,

Kapolres Jakbar, Kombes Nasriadi

Awal Pertemuan di Rehab

Kapolres mengungkapkan pertemuan bermula ketika adik ipar HS yang berprofesi sebagai artis menjenguk istrinya. Saat itu, Revaldo juga sedang menjalani rehabilitasi. Dari situ, komunikasi antara Revaldo dan HS terjalin.

Setelah keluar dari rehabilitasi, keduanya kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Hubungan semakin intens hingga akhirnya mereka sepakat menggunakan narkotika bersama di apartemen milik HS.

Berawal dari Sempel Gratis

Menurut Nasriadi, HS awalnya memberikan narkotika kepada Revaldo secara cuma-cuma sebanyak tiga kali. Namun setelah kembali mengalami ketergantungan, Revaldo mulai membeli narkotika dari HS.

Dari hasil penyidikan, RF menggunakan narkoba gratis tiga kali. Setelah itu, dia membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp 650 ribu,

Kapolres Jakbar, Kombes Nasriadi

Penangkapan Bandar dan Pemasok

Polisi sebelumnya menangkap dua pengedar, HS (31) dan FB (41), yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada Revaldo.

Tersangka HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Dilansir Antara, rekannya tersangka FB diamankan di Palmerah, Jakarta Pusat.

Keduanya merupakan residivis kasus narkotika. HS pernah dihukum 6,5 tahun penjara pada 2017, sedangkan FB dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus serupa.

“Artinya, mereka adalah pengedar residivis yang kembali mengedarkan barang haram tersebut,” tandas Nasriadi. (*)

#Kasus Narkoba Artis #Narkoba #Kriminalitas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Panik Kepergok, Maling Rumah Pasar Rebo Bekap Korban Bawa Kabur Potongan Kuping
Aksi sadis maling di Pekayon, Pasar Rebo, Jaktim. Tepergok gasak Rp350 ribu, pelaku nekad bekap dan gigit telinga korban sampai putus lalu kabur!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Panik Kepergok, Maling Rumah Pasar Rebo Bekap Korban Bawa Kabur Potongan Kuping
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Bagikan