MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap seluruh produk rokok elektrik atau vape memiliki kandungan yang aman. Ia menyoroti penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika yang dinilai berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Netty mengatakan tampilan fisik vape yang menyerupai produk rokok elektrik pada umumnya dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk dengan kandungan berbahaya. Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak muda, menganggap semua vape sama hanya karena bentuk dan kemasannya terlihat seperti produk rokok elektrik pada umumnya.
“Konsumen tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengetahui kandungan di dalamnya,” ujar Netty di Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut Netty, persoalan tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Produk yang selama ini dikenal sebagai perangkat rokok elektrik ternyata dapat dimanfaatkan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya.
Baca juga:
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai kandungan produk menjadi hal penting untuk melindungi konsumen dari potensi paparan zat berbahaya. “Oleh karena itu, pengawasan dan keterbukaan informasi produk menjadi sangat penting,” katanya.
Netty mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik, termasuk cairan vape dan cartridge yang beredar di masyarakat. Selain pengawasan, ia juga meminta regulasi rokok elektrik dievaluasi agar mampu mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan serta kemunculan berbagai zat psikoaktif baru.
“Perkembangan zat psikoaktif baru menuntut regulasi dan sistem pengawasan yang adaptif. Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku,” ujar Netty.
Ia menegaskan, setiap produk yang beredar harus memiliki kejelasan mengenai asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya.(knu)
Baca juga:
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot