DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 8 menit lalu
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/ media DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap seluruh produk rokok elektrik atau vape memiliki kandungan yang aman. Ia menyoroti penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika yang dinilai berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.


Netty mengatakan tampilan fisik vape yang menyerupai produk rokok elektrik pada umumnya dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk dengan kandungan berbahaya. Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak muda, menganggap semua vape sama hanya karena bentuk dan kemasannya terlihat seperti produk rokok elektrik pada umumnya.

“Konsumen tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengetahui kandungan di dalamnya,” ujar Netty di Jakarta, Jumat (6/11).

Menurut Netty, persoalan tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Produk yang selama ini dikenal sebagai perangkat rokok elektrik ternyata dapat dimanfaatkan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya.

Baca juga:

DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan


Ia menilai keterbukaan informasi mengenai kandungan produk menjadi hal penting untuk melindungi konsumen dari potensi paparan zat berbahaya. “Oleh karena itu, pengawasan dan keterbukaan informasi produk menjadi sangat penting,” katanya.

Netty mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik, termasuk cairan vape dan cartridge yang beredar di masyarakat. Selain pengawasan, ia juga meminta regulasi rokok elektrik dievaluasi agar mampu mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan serta kemunculan berbagai zat psikoaktif baru.

“Perkembangan zat psikoaktif baru menuntut regulasi dan sistem pengawasan yang adaptif. Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku,” ujar Netty.

Ia menegaskan, setiap produk yang beredar harus memiliki kejelasan mengenai asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya.(knu)

Baca juga:

Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot

#Vape #Narkoba #Rokok Elektronik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Tampilan fisik vape yang menyerupai produk rokok elektrik pada umumnya dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk dengan kandungan berbahaya.
Dwi Astarini - 1 jam, 8 menit lalu
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Indonesia
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Penangkapan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Indonesia
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Bagikan