Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (MP/Didik(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus anggota DPRD Jatim pesta narkoba akhirnya menemui titik terang setelah Partai Gerindra mengambil langkah tegas tanpa kompromi. Merespons skandal yang bikin hebo ini, Gerindra pecat anggota DPRD Jatim yang terlibat usai ketiganya terciduk menikmati barang haram di sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Rentetan kasus narkoba DPRD Gerindra ini sebenarnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar kepolisian pada akhir September lalu.

Baca juga:

Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra

Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan nasib ketiga wakil rakyat tersebut sudah tamat secara politik karena palu pemecatan resmi diketok sejak awal Oktober.

Partai berlambang kepala garuda juga ogah ambil pusing dan memilih jalur bersih-bersih internal demi menjaga nama baik institusi.

Sidang Kilat Mahkamah Kehormatan Partai

Proses pendisiplinan internal ternyata berjalan super kilat. Pasca-penangkapan pada 30 September 2026, petinggi partai Gerindra langsung memanggil para pelaku pada 6 Oktober 2026 untuk dimintai pertanggungjawaban, dan selang dua hari, vonis pemecatan langsung dijatuhkan.

Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu. Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,

Habiburokhman.

Anggota

Bantah Keras Ada Bekingan dan Intervensi

Mengingat status ketiganya sebagai pejabat publik, banyak pihak curiga ada lobi-lobi di balik layar, namun Habiburokhman menepis keras isu murahan tersebut.

Dia menjamin Gerindra sama sekali tidak pernah cawe-cawe, apalagi mencoba memengaruhi proses penyidikan yang sedang digarap Polrestabes Surabaya.

"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," jelasnya menepis desas-desus soal upaya intervensi hukum.

Misteri Mutasi 7 Polisi di Tengah Skandal Narkoba

Di tengah panasnya kasus para politisi ini, ada drama lain yang tak kalah menyita perhatian publik. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mendadak memutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke berbagai polsek lain.

Baca juga:

Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI

Meski banyak warganet yang mengaitkan langkah dadakan ini dengan skandal penangkapan anggota dewan, Luthfie berdalih pemindahan itu murni karena urusan kedisiplinan internal anggotanya.

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP," ungkap Luthfie.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh apakah dugaan pelanggaran prosedur dari ketujuh polisi tersebut memiliki benang merah langsung dengan kasus pesta narkoba yang mengakhiri karier tiga kader Gerindra tersebut.

#Gerindra #Partai Gerindra #Habiburokhman #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
RUU Perampasan Aset Disiapkan untuk Kembalikan Uang Korban Investasi Bodong
Aset hasil tindak pidana investasi bodong diharapkan dapat dirampas dan dikembalikan kepada korban, bukan justru masuk ke kas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Disiapkan untuk Kembalikan Uang Korban Investasi Bodong
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Pabrik sabu dengan barang bukti 1,2 ton dibongkar di Pidie, Aceh. Sebanyak 11 orang diamankan, sementara Kapolri mengingatkan ancaman narkoba.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Bagikan