MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta aparat penegak hukum menelusuri jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape. Ia menilai pengungkapan kasus di sejumlah daerah harus menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai pemasok hingga produsen.
Netty menyoroti pengungkapan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika, termasuk penyitaan ribuan cartridge di Pelabuhan Bakauheni dan pengungkapan ratusan cartridge di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Menurut dia, penindakan terhadap pelaku di lapangan perlu diikuti dengan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas.
“Pengungkapan di berbagai daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat penelusuran jaringan. Jangan hanya berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku di lapangan,” ujar Netty di Jakarta, Jumat (6/11).
Baca juga:
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Netty menegaskan aparat perlu mengungkap sumber bahan baku, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika. “Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengungkap siapa pemasoknya, dari mana bahan tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, dan siapa yang berada di balik peredaran ini,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi rokok elektrik. Pengawasan, menurut Netty, tidak cukup hanya menyasar perangkat vape yang digunakan konsumen.
Cairan vape, cartridge, bahan baku, proses produksi, hingga jaringan distributor perlu menjadi bagian dari sistem pengawasan. Netty menilai penguatan regulasi diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.
“Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku. Kita perlu memastikan setiap produk yang beredar jelas asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya,” tegasnya.
Netty berharap pengawasan yang lebih menyeluruh dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan rokok elektrik di masyarakat.(knu)
Baca juga:
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan