Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Foto udara karhutla di Kelurahan Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Rabu (19/8) (ANTARA/ HO- BPBD Kabupaten PPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri terus memperketat penindakan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kebakaran pada musim kemarau.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mencatat 89 laporan polisi terkait karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Sementara dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera

Bareskrim Polri Sebut Sudah Tindak 72 Tersangka Karhutla

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, para tersangka sejauh ini berasal dari kalangan perorangan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya dugaan tindak pidana melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kesembilan Polda ini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih 72 orang perorangan.

kata Irhamni, Senin (24/8)

Menurut Irhamni, sejumlah kasus terungkap setelah aparat mendeteksi titik panas atau hotspot. Titik tersebut pun diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan adanya kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari bukti yang dapat mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga:

Viral Haji Isam Disebut Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Langsung Bantah

Berdasarkan hasil penyidikan, pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu modus yang paling banyak ditemukan.

Cara tersebut dipilih karena pelaku menilai pembakaran lebih mudah dan murah dibandingkan metode pembukaan lahan lainnya.

Melalui perkara yang ditangani, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran.

Di antaranya 35 korek api, jeriken berisi bahan bakar, parang, kapak, cangkul, chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu yang telah terbakar.

El Nino Jadi Penyebab Karhutla Sulit Dikendalikan

Polri mengingatkan alasan untuk menghemat biaya tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Terlebih, kondisi kemarau dan pengaruh El Nino dapat membuat api lebih cepat menyebar dan sulit dikendalikan.

Penyidik juga tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemberi perintah, penyandang dana, maupun pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas pembakaran.

Baca juga:

Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Kalsel: Api Sudah Tak Terlihat, Gambut Masih Berasap

Penelusuran tersebut termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla.

Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan penegakan hukum secara tegas.

ujar Irhamni

Para tersangka dapat dijerat menggunakan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam KUHP.

Polri menegaskan, penindakan tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan perkara yang sudah terjadi.

Proses hukum juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menggunakan api sebagai cara cepat membuka lahan, terutama saat risiko karhutla meningkat. (knu)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan #Kebakaran Hutan #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Konsentrasi Partikulat dalam Indeks Standar Pencemaran Udara sejak Kamis dini hari masuk kategori sangat tidak sehat di atas 200 mikrogram per meter kubik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Indonesia
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Sampel dari lokasi perusahaan yang telah disegel kini telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Indonesia
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
BMKG menyampaikan dengan kondisi asap yang masih tebal di Riau, pihaknya mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Bagikan