MerahPutih.com - Kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta resmi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir.
Proses penyelidikan kini difokuskan pada olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda lantai 11 hingga lantai 16 gedung.
"Sudah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir kepada Ditreskrimum Polda Metro," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/8).
Baca juga:
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Fokus Pemeriksaan di Lantai Arsip
Erly mengungkapkan proses olah TKP kebakaran masih berlangsung di dalam gedung sejak Selasa siang tadi.
Olah TKP melibatkan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca juga:
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemeriksaan difokuskan pada lantai 11 yang merupakan ruang arsip, serta lantai 12 dan lantai 16. Petugas mengambil sejumlah sampel abu dan arang dari tiga titik terdampak untuk dianalisis lebih lanjut.
Di dalam sampai siang ini masih proses. Dari Polsek Metro Gambir dan Labfor masih di dalam penyelidikan,
Kasi Humas Polres Jakpus Iptu Erlyn Sumantri.
Hasil Resmi Olah TKP Diumumkan Polda
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung membenarkan penanganan kasus telah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
AKP Arfan menambahkan hasil pemeriksaan dan temuan terbaru dari olah TKP bersama Puslabfor akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
"Nanti hasilnya (olah TKP) dan semua informasi akan langsung disampaikan Polda Metro Jaya," tandasnya. (*)