MerahPutih.com – Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek gudang pembuatan uang palsu di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8) malam.
Dalam operasi itu, Kompol Yulianto Timang, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat berupaya mengamankan lokasi. Perwira polisi itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga:
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Empat Pelaku Diamankan di Kawasan Taman Tekno BSD
Kepada media dikutip Minggu (23/8), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, menegaskan insiden kecelakaan yang dialami Kompol Yulianto tidak menghentikan jalannya operasi.
Kompol Yulianto tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian. Ini bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan,
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon
Empat terduga pelaku berhasil diamankan. Dari lokasi, polisi menyita sekitar ratusan ribu lembar kertas menyerupai uang pecahan Rp100.000 beserta berbagai peralatan produksi.
Baca juga:
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Barang Bukti Alat Produksi Uang Palsu yang Disita dari TKP
-
Mesin cetak empat warna
-
Mesin potong
-
Printer
-
Mesin pembuat plat film
-
Mesin sinar ultraviolet (UV)
-
Tinta dan plat cetak
-
Laptop dan telepon seluler
-
Pasokan bahan baku kertas
Baca juga:
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Masyarakat Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi dengan uang tunai. Jika menemukan indikasi peredaran uang palsu, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Saat ini dilansir Antara, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri jaringan peredaran dan asal-usul bahan baku.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” tandas Kombes Victor. (*)