MerahPutih.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Baca juga:
Susun Strategi Hadapi Adangan Aparat
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menegaskan massa tetap berupaya mencapai Bundaran HI meski kemungkinan pengadangan aparat kembali terjadi.
Mahasiswa yang akrab disapa Athof itu mengungkapkan pengalaman aksi sebelumnya pada 12 Juni 2026 ketika massa mahasiswa diadang aparat saat menuju Bundaran HI, menjadi pelajaran penting.
Pada intinya kita akan mengupayakan agar bisa mencapai titik Bundaran HI,
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan
BEM UI Sudah Kirim Surat Pemberitahuan ke Polisi
Kali ini, BEM UI telah menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi kejadian serupa. Mereka memastikan telah memenuhi kewajiban hukum dengan menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke polisi.
Baca juga:
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Athof menjelaskan surat pemberitahuan aksi BEM UI sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sejak Sabtu (15/8). Dalam surat itu, lokasi aksi dituliskan jelas berada di Bundaran HI.
Kami sudah menunaikan kewajiban kita, tinggal bagaimana negara menunaikan kewajibannya yaitu mengizinkan kebebasan berekspresi,
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan
BEM UI Siap Mengalah Demi Keselamatan
Kepada media, Athof menekankan kebebasan berekspresi adalah hak yang harus dijamin negara.
Namun, dia menegaskan keselamatan peserta aksi tetap menjadi pertimbangan utama saat demo di lapangan.
“Kalau misalkan sudah menyentuh keselamatan, ya maka kita akan mengalah,” tandas Ketua BEM UI itu.
Baca juga:
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
Poin-Poin Tuntutan Demo Mahasiswa BEM UI
Dalam aksi #MerebutKemerdekaan, mahasiswa membawa delapan tuntutan utama:
-
Penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
-
Reforma agraria
-
Penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM
-
Evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN)
-
Penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
-
Penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD)
-
Pengembalian otonomi daerah
-
Penetapan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores, serta penghentian intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil dan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP)
(Asp)