Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini

Massa berkerumun di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/Muhammad Ramdan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Polda Metro Jaya menegaskan tidak menemukan indikasi keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin yang tewas akibat pengeroyokan saat kericuhan demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Kami luruskan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu,

kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Iman menegaskan, kesimpulan ini diambil dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan. Hingga kini, penyidik masih bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Bambang.

Baca juga:

Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI

Hentikan Spekulasi, Serahkan pada Penyidik

Polda memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Iman juga meminta masyarakat dan warganet untuk tidak berspekulasi terkait latar belakang pelaku.

Kami mengajak semua pihak di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat bingung,

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Serahkan pada kami, dan kami akan mempublikasikan hasil penyidikan secara terbuka," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca juga:

Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok

Laporan Polisi Model A, 27 Saksi Sudah Diperiksa

Menurut Iman, perkara kematian Bambang tetap ditangani meski keluarga tengah berduka, dengan menggunakan laporan polisi model A. Hingga kini, polisi telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus ini.

"Kami menghormati rasa duka keluarga, namun negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara," tandas Dirkrimum Polda Metro Jaya itu. (*)

#Penganiayaan #Ormas #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Gerakan protes yang telah memasuki minggu ketiga ini akhirnya mendapat respons.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Unjuk Rasa Pelajar Prancis Tuntut Sekolah Layak, Pemerintah Berjanji Bertindak
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Beberapa remaja lainnya juga mengalami cedera yang mengubah hidup mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
 Unjuk Rasa Pelajar Prancis, Korban Berjatuhan dengan Cacat Permanen Jadi Bukti Tindakan Brutal Kepolisian
Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Bagikan