MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan aksi sejumlah oknum yang merusak fasilitas umum (fasum) saat mengikuti aksi massa di kawasan DPR/MPR pada Kamis (28/8).
Menurut Pramono, tindakan perusakan fasilitas umum tersebut juga tidak mendapat dukungan dari masyarakat.
"Tetapi kalau kemudian melakukan pengerusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu," kata Pramono kepada wartawan, Jumat (28/8).
Baca juga:
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Pramono Tegaskan Demo Diperbolehkan dalam Demokrasi
Kendati menyayangkan tindakan perusakan, Pramono menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang diperbolehkan oleh undang-undang. Hal tersebut sejalan dengan Indonesia yang menganut sistem demokrasi.
"Yang berkaitan dengan demo. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya," tuturnya.
Pramono mengatakan, dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memantau langsung aksi penyampaian aspirasi di DPR/MPR hingga berakhir ricuh.
Saya mendapatkan laporan kebetulan semalam kami memantau memonitor bersama Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, Kabinda, peristiwa yang ada di lapangan dan saya juga berkoordinasi dengan seluruh jajaran OPD DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap apa aksi-aksi yang kemarin,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pasukan DKI Langsung Bersihkan Sisa Aksi
Pramono juga menuturkan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bergerak cepat turun ke lapangan untuk membersihkan sisa-sisa aksi unjuk rasa.
Menurut dia, petugas langsung bekerja setelah aksi berakhir sekitar pukul setengah satu hingga setengah dua malam.
"Termasuk di dalamnya adalah begitu selesai aksi tadi malam di kurang lebih jam setengah satu, setengah dua, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu," urainya.
"Maka kenapa di pagi hari relatif tadi semuanya jalan sudah normal kembali," lanjutnya.
Baca juga:
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
CCTV Rusak akan Diselidiki
Terkait perusakan kamera pengawas atau CCTV, Pramono mengatakan dirinya telah meminta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara untuk mempelajari pelaku serta tujuan dari tindakan tersebut.
"Dan kalau kemudian bisa terdeteksi tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," tutupnya. (Asp)