SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil

Ketua Setara Institute. (Foto: Dok. Hendardi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebebasan warga menyampaikan pendapat di muka umum dinilai tidak boleh dikalahkan oleh kekuatan massa maupun tindakan kekerasan.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengingatkan agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi arena yang dikendalikan kelompok tertentu melalui intimidasi dan aksi koersif.

Pernyataan tersebut disampaikan Hendardi menanggapi aksi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta dan Yogyakarta yang disebut menghalang-halangi hingga melakukan kekerasan terhadap massa yang tengah menyampaikan aspirasi.

Menurut Hendardi, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, tidak ada kelompok, termasuk ormas, yang berhak menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat.

Hendardi Minta Kekerasan terhadap Demonstran Diproses

Hendardi menilai negara harus memastikan setiap aksi berlangsung dalam koridor hukum.

Jika terdapat kekerasan, intimidasi maupun upaya membubarkan aksi secara paksa, tindakan tersebut harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Hendardi mengapresiasi kinerja Kepolisian yang dinilainya relatif lebih baik dalam mengawal sejumlah demonstrasi belakangan ini dibandingkan penanganan aksi pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan korban dari masyarakat maupun petugas.

Namun, apresiasi tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan ketegasan terhadap pihak mana pun yang menggunakan kekerasan untuk menghadapi demonstran.

“Jangan sampai premanisme mengalahkan kebebasan sipil,” kata Hendardi kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (4/9).

Baca juga:

Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas

Minta Aktor di Balik Kekerasan Ditelusuri

Hendardi juga meminta Kepolisian tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku kekerasan di lapangan.

Jika ditemukan adanya keterlibatan kelompok yang terorganisasi, aparat perlu menelusuri siapa yang menggerakkan, memerintahkan, membiayai, maupun memprovokasi tindakan tersebut.

Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan berbasis bukti.

Rekaman CCTV, video masyarakat, jejak digital hingga keterangan saksi dapat digunakan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Hendardi juga mengingatkan agar aparat tidak terburu-buru menggeneralisasi kerusuhan sebagai representasi seluruh massa demonstran.

Dalam aksi massa berskala besar, selalu terdapat kemungkinan adanya pihak yang menyusup atau menunggangi aksi untuk menciptakan kekacauan.

Karena itu, pihak yang bertanggung jawab harus dibuktikan berdasarkan fakta.

Jika terdapat aktor yang mengorganisasi atau membiayai kerusuhan, proses hukum semestinya tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Baca juga:

Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus

Soroti Pola Aksi pada 2025 dan 2026

Hendardi turut menyoroti pola yang menurutnya perlu dicermati dari rangkaian aksi pada 2025 dan 2026, termasuk munculnya massa perusuh, keterlibatan ormas, serta jatuhnya korban.

“Pola tersebut perlu diusut secara serius tanpa terlebih dahulu menunjuk kelompok tertentu sebelum bukti tersedia,” tutur Hendardi.

Ia juga memperingatkan munculnya gejala 'militerisme berkedok sipil' apabila organisasi sipil digunakan sebagai instrumen untuk menghadapi rakyat dengan pendekatan kekerasan dan koersif.

Kekhawatiran tersebut dikaitkan Hendardi dengan sejarah penggunaan kekuatan sipil dalam politik Indonesia, termasuk fenomena Pam Swakarsa pada masa transisi Reformasi.

Menurut Hendardi, negara hukum tidak boleh menyerahkan pengendalian ruang demokrasi kepada kelompok sipil yang bertindak dengan kekerasan.

Pemerintah dan Kepolisian harus memastikan jalanan tetap menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, bukan berubah menjadi arena pertarungan antarkelompok,

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

(Knu)

#SETARA Institute #Demonstrasi #Kebebasan Berpendapat #Organisasi Masyarakat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan perusakan fasum dan CCTV saat demo di DPR/MPR. Ia menegaskan aksi unjuk rasa tetap diperbolehkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Indonesia
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Demi keselamatan dan keamanan pengguna, perjalanan KRL Commuter Line tujuan Tanah Abang masih menunggu kondisi aman untuk dapat diberangkatkan.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Bagikan