DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 28 menit lalu
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: MerahPutih/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan paling lambat pada Desember 2026.

DPR menyebutkan, waktu pembahasan yang tersisa hanya sekitar delapan minggu masa sidang.

Baca juga:

Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mempercepat seluruh tahapan pembahasan RUU tersebut agar dapat disahkan pada akhir tahun.

Komisi III terus mempercepat pembentukan RUU Perampasan Aset dan dipastikan disahkan paling lambat saat Rapat Paripurna DPR RI pada Desember 2026.

kata Habiburokhman, Rabu (26/8)

Politikus Gerindra itu menjelaskan, waktu efektif pembahasan RUU Perampasan Aset terbatas karena DPR harus memperhitungkan masa reses. Dengan demikian, Komisi III memperkirakan hanya memiliki sekitar delapan minggu masa sidang.

Selama waktu tersebut, Komisi III akan menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca juga:

Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27

Tahapan itu kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan tingkat kedua dalam rapat paripurna DPR pada Desember 2026.

"Dalam waktu delapan minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama, hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna pada bulan Desember 2026," ujarnya.

Masyarakat Disebut Dukung RUU Perampasan Aset

Habiburokhman mengungkapkan, Komisi III sejauh ini telah melakukan 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Selain itu, DPR telah melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Komisi III juga telah menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat. Karena waktu pembahasan semakin terbatas, masyarakat yang masih ingin memberikan masukan diminta menyampaikannya secara tertulis.

Karena waktu yang tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis.

tambah Habiburokhman

Habiburokhman menilai, proses penyerapan aspirasi sudah hampir maksimal. Berbagai pandangan masyarakat disebut telah terpetakan dalam pembahasan RUU.

Ia menyebut mayoritas masyarakat mendukung RUU Perampasan Aset. Namun, masyarakat juga menginginkan aturan tersebut disusun secara cermat agar tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

"Sebagian besar masyarakat sangat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset," kata Habiburokhman. (Pon)

#Komisi III DPR #RUU Perampasan Aset #Habiburokhman #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - 1 jam, 28 menit lalu
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung izinkan warga Pati demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Bagikan