Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Didik SetiawanDidik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (sembilan kiri), Sari Yuliati (delapan kiri), Saan Mustopa (sepuluh kiri), dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (delapan kanan) berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (18/8/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon hakim. Selanjutnya, 14 nama tersebut memperoleh persetujuan DPR untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 11 calon hakim agung yang disetujui DPR berasal dari empat kamar di Mahkamah Agung, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak.

Berikut daftar 11 calon hakim agung yang mendapat persetujuan DPR:

1. Kamar Pidana – 4 orang

  • Syamsul Arief
  • Sugiyanto
  • Sudharmawatiningsih
  • Dhifla Wiyani

2. Kamar Perdata – 2 orang

  • Sobandi
  • Nurnaningsih

3. Kamar Agama – 2 orang

  • Musthofa
  • Mamat Ruhimat

4. Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak – 3 orang

  • Maftuh Effendi
  • LY Hari Sih Advianto
  • Yeheskiel Minggus Tiranda

Dengan demikian, 11 calon hakim agung tersebut telah memperoleh persetujuan DPR untuk melanjutkan proses pengangkatan sebagai hakim agung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, tiga calon hakim ad hoc MA juga mendapat persetujuan dalam rapat paripurna tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#DPR #Hakim Agung #Rapat Paripurna DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Indonesia
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Indonesia
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Kapal dibuat oleh Galangan Kapal Uljanic Yugoslavia Tahun 1981 dengan bobot 1.850 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
Pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Indonesia
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
DPR RI menilai RAPBN 2027 senilai Rp4.097,2 triliun menunjukkan optimisme pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
Bagikan