Merahputih.com - Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher (keempat kiri) bersama anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ombudsman RI membeberkan temuan terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam RDP bersama Komisi II DPR RI. Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan tertulis hasil investigasi serta fakta-fakta yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Nuzran mengatakan, seluruh temuan yang disampaikan Ombudsman berdasarkan fakta yang ditemukan langsung di lapangan. Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas mewah yang dinilai menyerupai standar apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, Senin (28/9/2026), Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menghadiri RDP Komisi XIII DPR RI terkait temuan fasilitas mewah tersebut. Dalam rapat itu, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan hilangnya perabotan dari klaster mewah setelah Ombudsman melakukan sidak.
Perabotan di klaster tersebut disebut telah hilang ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan dua hari setelah sidak Ombudsman. Saat kunjungan itu, fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman sudah tidak terlihat. (Foto: MP/Didik Setiawan).