Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (MP/Didik(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi isu yang menyebut Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi akan ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif menggantikan Febrie Adriansyah.

Namun, Habiburokhman mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai kabar tersebut dan memilih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung.

"Saya enggak tahu ya, tapi kita lihat saja nanti," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Nilai Kinerja Plt Jampidsus Berjalan Baik

Meski posisi Jampidsus definitif belum terisi, Habiburokhman menilai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurutnya, Rudi mampu menjaga keberlangsungan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selama masa transisi.

Saya pikir untuk saat ini sudah sangat baik. Pak Rudi Margono itu orang paling top,

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Habiburokhman juga meminta masyarakat menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung mengenai pejabat definitif yang akan mengisi jabatan Jampidsus. Ia menegaskan penunjukan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Jaksa Agung.

Komisi III Segera Gelar Rapat Panja

Di sisi lain, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI akan segera menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi perkembangan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Iya, Panja kita dalam waktu dekat akan mengadakan rapat," katanya.

Meski demikian, ia belum merinci jadwal pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, agenda Panja masih akan dibahas melalui koordinasi internal sebelum diumumkan kepada publik.

"Iya, namanya Panja kan kita bisa koordinasi. Kalau akan ada kegiatan, nanti kita update," ujarnya.

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Ia juga memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pon)

#Jampidsus #Habiburokhman #Komisi III DPR #Febrie Adriansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Hakim PN Jakarta Selatan mengungkap dugaan Febrie Adriansyah menerima Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Praperadilan Febrie Ditolak, Febri Diansyah Ungkap Bagian Putusan yang Perlu Dicermati Publik
Febri Diansyah meminta publik mencermati pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan Febrie Adriansyah, bukan hanya amar yang menyatakan permohonan ditolak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Ditolak, Febri Diansyah Ungkap Bagian Putusan yang Perlu Dicermati Publik
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
PN Jakarta Selatan menolak seluruh praperadilan Febrie Adriansyah. Hakim menilai penggeledahan dan penyitaan tidak terbukti melanggar prosedur hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Bagikan