Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menggandeng FBI hingga Secret Service AS dalam mengusut tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

FBI dan Secret Service mengecek barang bukti dolar AS yang disita polisi dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat

Polisi Gandeng FBI hingga Kedubes AS Usut Barang Bukti Febrie Adriansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek barang bukti.

Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapura dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia.

kata Budi di Jakarta, Senin (13/7)

Pada kasus ini, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus. Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).

Baca juga:

Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia

Hasil Penggeledahan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1. Kafe de'Clan Cipete

  • Dokumen
  • Handphone
  • SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  • USD 889.965
  • Rp 259.159.000

Polisi mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah yang totalnya mencapai Rp 60 miliar.

2. Money Changer Cipete

  • 71 item barang bukti
  • 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

3. Rumah Mewah Sentul

  • 74 kg emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp 100.000.000
  • Dokumen
  • Handphone
  • Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, yang totalnya mencapai Rp 476 miliar. (knu)

#Febrie Adriansyah #Kasus Korupsi #FBI #Polda Metro Jaya #Barang Bukti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Hakim PN Jakarta Selatan mengungkap dugaan Febrie Adriansyah menerima Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Praperadilan Febrie Ditolak, Febri Diansyah Ungkap Bagian Putusan yang Perlu Dicermati Publik
Febri Diansyah meminta publik mencermati pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan Febrie Adriansyah, bukan hanya amar yang menyatakan permohonan ditolak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Ditolak, Febri Diansyah Ungkap Bagian Putusan yang Perlu Dicermati Publik
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
PN Jakarta Selatan menolak seluruh praperadilan Febrie Adriansyah. Hakim menilai penggeledahan dan penyitaan tidak terbukti melanggar prosedur hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Bagikan