Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7).

Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa langkah penghentian dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Evaluasi atas Instruksi Sebelumnya

Berdasarkan isi surat, kebijakan tersebut merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya yang diterbitkan pada 15 Juni 2026.

Saat itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diminta melakukan inventarisasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian kegiatan pengumpulan data juga dilakukan setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga:

Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG

Kejagung: Batas Waktu Pengumpulan Data Telah Berakhir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Senin (13/7), bahwa penghentian tersebut dilakukan karena masa pengumpulan data yang telah ditetapkan sebelumnya sudah selesai.

Surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Data yang Sudah Terkumpul Tetap Ditindaklanjuti

Anang menegaskan, penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah dihimpun sebelumnya akan diabaikan.

Menurutnya, Kejaksaan Agung tetap akan menindaklanjuti seluruh data yang telah diperoleh untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga:

BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG

Data tersebut akan didalami keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Korps Adhyaksa.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Kejaksaan Agung #Kejaksaan Tinggi #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari
Laboratorium Pegadaian kebut hasil uji keaslian 74 kg emas sitaan dari brankas eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Tangani Kasus Mantan JAM-Pidsus, Praktisi Hukum: Pertahuran Citra
Momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan status maupun latar belakang pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Tangani Kasus Mantan JAM-Pidsus, Praktisi Hukum: Pertahuran Citra
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan Kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Indonesia
FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian
Tim gabungan kepolisian dan Kejagung libatkan FBI, Kedutaan AS, Kedutaan Singapura, dan BI untuk memeriksa valas sitaan eks Jampidsus. Pegadaian uji keaslian 74 kg emas batangan dari brankas tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian
Indonesia
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus
Penyidik gabungan uji keaslian 74 kg emas batangan sitaan dari brankas rumah eks Jampidsus di laboratorium Pegadaian.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus
Bagikan